15 Hari Puasa, Polres Aceh Timur Ungkap 9 Kasus Narkoba

Penulis:

ACEH TIMUR, READERS — Dalam 15 hari bulan suci Ramadan 1446 H, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkotika. 

Sebanyak 12 pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 10,41 gram sabu, 104,5 gram ganja, 10 unit handphone, dan 4 unit sepeda motor.  

Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Yusra Aprilla, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan di lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.  

"Pengungkapan kasus peredaran narkotika ini merupakan bagian dari penindakan Cipta Kondisi Kamtibmas selama Ramadan 1446 H di wilayah hukum Polres Aceh Timur,"ujar AKP Yusra, Sabtu (15/3/2025).  

Ia merincikan pengungkapan kasus itu polisi berhasil menangkap pelaku yakni NA (50) dan MU (35) asal warga Desa Keumuneng, Kecamatan Idi Tunong. Diamankan pada Kamis (6/3/2025) pukul 00.35 WIB.  

Kemudian, NU (46) berasal dari Desa Matang Peureulak, Kecamatan Pantee Bidari. Diamankan pada Selasa (11/3/2025) pukul 21.30 WIB di Desa Meunasah Lubok.  

MU (45) Warga Desa Pucok Alue Sa, Kecamatan Simpang Ulim. Diamankan pada Selasa (11/3/2025) pukul 22.30 WIB. 

MU (64) Warga Desa Matang Keupula Lhee, Kecamatan Madat. Diamankan pada Rabu (12/3/2025) pukul 00.30 WIB. 

IR (38), BU (26), dan MA (34) Warga Kecamatan Nurussalam. Diamankan pada Rabu (12/3/2025) pukul 12.30 WIB di Desa Teupin Pukat.

MU (25) Warga Desa Blang Pauh Sa, Kecamatan Julok. Diamankan pada Rabu (12/3/2025) pukul 15.00 WIB. Lalu, RI (36) Warga Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Indra Makmur. Diamankan pada Rabu (12/3/2025) pukul 20.00 WIB.  

Kemudian, JU (35) Warga Desa Benteng, Kecamatan Ranto Peureulak. Diamankan pada Rabu (12/3/2025) pukul 22.00 WIB di Desa Buket Pala.  

Selanjutnya, ED (38) – Warga Desa Cek Mbon, Kecamatan Peureulak. Diamankan pada Rabu (12/3/2025) pukul 20.00 WIB di Desa Leubok Pempeng.  

AKP Yusra Aprilla mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.  

"Polres Aceh Timur tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba, terutama di bulan suci Ramadan ini," tegasnya.  

Pihaknya menegaskan Polres Aceh Timur berkomitmen untuk terus memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum mereka.

Editor: Herman Muhammad