Penderita Gangguan Jiwa

2.561 Jiwa Warga Aceh Utara Alami Gangguan Jiwa

Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aceh Utara sebanyak 2.561 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 593.511 jiwa

Penulis:

Lhokseumawe- Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Aceh Utara sebanyak 2.561 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 593.511 jiwa. kasus tersebut meningkat 47 jiwa dari tahun sebelumnya 2020. 

“Dari jumlah itu yang masuk kategori berat itu sebanyak 241 jiwa dan ini butuh perawatan. Sebagian mereka dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara sebagian lagi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh,” kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, kepada Readers.ID, Selasa (22/2/2022) 

Amir menyebutkan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu mulai dari depresi hingga gangguan mental dan emosional. Bahkan ada beberapa masuk dalam kategori  mandiri dan bantuan hanya menjalani perawatan biasa di rumah masing-masing. 

Dengan demikian, keluarga tetap mengambil obat secara rutin ke Puskesmas.

Saat ditanya penyebab, Amir menyebutkan pihaknya tidak bisa dipastikan penyebabnya.

Dinkes Aceh Utara tidak fokus pada penyebab mereka mengalami ODGJ. Namun, fokus pada penanganan. 

Tapi Amir menjelaskan jika dilihat kasus perkasus, penyebabnya ada karena narkoba dan maslalah pribadi. Jadi, penyebabnya itu tidak bisa kita pastikan. "Harus kita dalami lebih lanjut," ujarnya.

"Kita harapkan agar keluarga pasien ODGJ harus mendukung penuh  agar bisa berobat rutin rserta konsultasi dengan tim dokter di Puskesmas Sehingga bisa pulih 100 persen,” kata Amir.

Editor: Hendra Syahputra