30 Daerah Tingkat Kepatuhan Pengguna Masker Rendah

Melakukan pemeriksaan swab antigen bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Penulis:

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, masih ada 30 kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan memakai masker masker rendah pada periode 27-September – 3 Oktober 2021.

Pasalnya, 30 kabupaten/kota itu memiliki tingkat kepatuhan pakai masker di bawah 60 persen. Bahkan, ada tiga daerah yang tingkat kepatuhan memakai maskernya sebesar 0 persen.

Ketiganya adalah Kabupaten Tegal, Kabupaten Maluku Utara, dan Kabupaten Indragiri Hulu. Sebanyak 26 daerah memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di rentang 61 persen-75 persen. Kemudian, 96 daerah memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di rentang 76 persen-90 persen.

Walau demikian, mayoritas daerah di Indonesia punya tingkat kepatuhan memakai masker yang tinggi. Tercatat, ada 218 kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan memakai masker di rentang 91-100 persen.

Adapun Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pemantauan kepatuhan memakai masker tersebut kepada 8,32 juta orang di seluruh Indonesia. Terdapat 1,15 juta titik yang dipantau oleh petugas, antara lain bandara, stasiun, mal, kantor, sekolah, tempat wisata, tempat ibadah, hingga restoran/kedai.

Penggunaan masker, khususnya dengan dua rangkap atau tipe N95, penting sebagai langkah mencegah penularan corona. Selain itu, masyarakat diimbau menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kembangan menjadi satu-satunya kecamatan di Jakarta yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker rendah pada 13-19 September 2021.

Persentasenya tercatat kurang dari 60 persen. Ada pula satu kecamatan di Jakarta yang tingkat kepatuhan memakai maskernya di rentang 61 persen-75 persen pada pekan lalu, yakni Setiabudi.

Kemudian, sembilan kecamatan di Ibu Kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di rentang 76 persen-90 persen. Sementara, 33 kecamatan di Jakarta memiliki tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 91 persen-100 persen.

Dari jumlah itu, 12 kecamatan punya tingkat kepatuhan pakai masker hingga 100 persen. Sebanyak 12 kecamatan tersebut, antara lain Pademangan, Penjaringan, Pasar Rebo, Duren Sawit, Ciracas, Kepulauan Seribu Utara, Kebon Jeruk, Cipayung, Sawah Besar, Kepulauan Seribu Selatan, Gambir, dan Kramat Jati.

Penggunaan masker, khususnya dengan dua rangkap atau tipe N95, penting sebagai langkah mencegah penularan corona. Selain itu, masyarakat diimbau menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, tingkat kepatuhan memakai masker di Kalimantan Tengah sebesar 98,21 persen pada periode 30 Agustus - 9 September 2021. Persentase ini menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia.

Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di posisi kedua dengan tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 97,45 persen. Setelahnya ada Kepulauan Riau dan Bali dengan tingkat kepatuhan memakai masker masing-masing sebesar 97,39 persen dan 97,29 persen.

Kemudian, tingkat kepatuhan memakai masker di Kalimantan Timur sebesar 94,95 persen. Sedangkan, tingkat kepatuhan memakai masker di Jakarta dan Yogyakarta masing-masing sebesar 93,81 persen dan 91,39 persen.

Jika dirata-rata selama sepekan lalu, terdapat 14 provinsi yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 91 persen-100 persen. Sebanyak 18 provinsi memiliki tingkat kepatuhan pakai masker di rentang 76 persen-90 persen.

 Ada satu provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai masker di rentang 61 persen-75 persen, yakni Kalimantan Tengah. Sementara, satu provinsi memiliki tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 60 persen, yakni Maluku. Laporan Satgas Covid-19 juga menunjukkan, rata-rata kepatuhan memakai masker terendah berada di restoran/kedai sebesar 80,41 persen.

Di areal perumahan, tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 84,61 persen. Tingkat kepatuhan memakai masker di tempat wisata sebesar 85,44 persen. Sedangkan, tingkat kepatuhan memakai masker di jalan umum dan pasar masing-masing mencapai 87,82 persen dan 88,49 persen.

Penggunaan masker, khususnya dengan dua rangkap atau tipe N95, penting untuk mencegah penularan virus corona. Oleh karena itu, masyarakat perlu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Selain itu, masyarakat diimbau disiplin dalam menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Sumber: katadata