36 Personel Polres Aceh Utara Naik Pangkat
LHOKSUKON, READERS - Polres Aceh Utara menggelar upacara laporan kenaikan pangkat bagi 36 personel polres setempat dan personel Kompi 4 Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Aceh, Rabu (3/1/2023), yang dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera.
Para personel yang mendapat kenaikan pangkat TMT 1 Januari 2024 itu yakni 2 personel mendapat kenaikan pangkat dari AKP ke Kompol, 5 personel dari pangkat Iptu ke AKP, 3 personel berpangkat Ipda ke Iptu, 5 personel dari pangkat Aipda ke Aiptu, 2 personel dari Brigadir ke Bripka, 17 personel dari Briptu ke Brigadir dan 2 personel Bripda ke Briptu.
"Kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan wujud pengakuan kepercayaan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas prestasi seseorang dalam pengabdian pada organisasi yang kita cintai ini," ungkap Kapolres Aceh Utara dalam amanatnya.
Oleh karena itu, sambungnya, kenaikan pangkat yang sudah diterima dapat meneguhkan komitmen, tekad serta dorongan untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik dan dapat menginspirasi serta menggugah semangat generasi muda Polri.
AKBP Deden menyampaikan pangkat merupakan amanah yang tak hanya dipertanggung jawabkan kepada negara, institusi dan pimpinan, tapi juga kepada Tuhan yang Maha Esa.
"Saya mengingatkan agar semua anggota Polres Aceh Utara untuk terus meningkatkan kinerja pengabdian, jangan melakukan pelanggaran, jaga diri, keluarga dan jaga kesehatan," pungkas AKBP Deden.[MN]
Editor: M. Nur