4 Personel Polres Bener Meriah Diduga Aniaya Tahanan Hingga Tewas

Ilustrasi penganiayaan. [Foto: Beritasatu.com]
Penulis:

Empat personel Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan berinsial S alias F hingga meninggal dunia.

Kasus ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Winardy.

Ia mengatakan, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan dan oknum anggota tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Propam serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Aceh

"Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah di Polda Aceh yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," kata Winardy, pada Senin (6/12/2021).

Terkait kasus dugaan penganiayaan dan berujung dengan kematian tahanan tersebut, Winardy menyampaikan, Polda Aceh akan serius dalam menangani setiap pelanggaran atau pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh.

"Memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sebelum meninggal dunia, tahanan berinisial S sempat dibawa ke rumah sakit setelah kesehatannya menurun. Bahkan, korban sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin, di Banda Aceh, pada Selasa (30/12/2021).

Kemudian, pada Rabu (1/12/21), Ahli Bedah Saraf RSUD dr Zainoel Abidin, dr Endang Mutiawati Sp S mengatakan, berdasarkan hasil radiologi dan keilmuannya, korban memiliki sejumlah penyakit.

"S ini menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil dan komplikasi," ungkap Winardy.

Selanjutnya, pada Kamis (2/12/21), tahanan itu disiagakan untuk persiapan operasi akibat adanya gumpalan darah dalam otak yang diakibatkan oleh penyumbatan darah. Sebab, S dikatakan Winardy, telah lama mengidap sakit komplikasi stroke.

"Kemudian pada saat berada di ruang ICU dilakukan pengecekan kestabilan gula, tensi darah, ginjal dan lainnya terhadap inisial S alias F kemudian kondisinya drop dan penurunan kesadaran sehingga dokter ahli tidak berani melakukan operasi terhadap inisial S alias F ini," jelasnya.

"Selanjutnya sekira pukul 09.00 WIB pada hari tersebut, dilakukan lagi pengecekan kesehatan inisial S alias F ini, namun belum ada perubahan melainkan tensi gula bertambah naik dan sekira pukul 20.15 WIB, inisial S alias F ini dinyatakan meninggal dunia akibat komplikasi stroke, gula, kolesterol, gagal ginjal, tensi darah tinggi dan lain-lain," tutur Kabid Humas lagi.

Sementara itu, Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo didampingi sejumlah personel Polres Bener Meriah dan Polres Aceh Utara, pada hari Minggu (5/12/21) telah melakukan silaturahmi ke rumah duka almarhum inisial S alias F di Gampong Alue Jamok, Kecamatan Baktya, Aceh Utara.

Kapolres Bener Meriah memohon maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang melakukan kekerasan terhadap inisial S alias F, serta menjamin bahwa oknum tersebut sudah diproses hukum oleh Propam Polda Aceh.

Kapolres Bener Meriah akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di wilayahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun readers.ID, S ditangkap Sat Reskrim Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Senin (22/11/2021). Dia diduga terlibat kasus tindak pidana penggelapan mobil.

Usai ditangkap, S lalu dibawa ke Porles Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam pengembangan kasusnya.

Beberapa hari berselrang penangkapan, pihak keluarga datang berkunjung ke polres untuk melihat keadaan S. Akan tetapi dikatakan bahwa terduga sedang dirawat di RSUD Muyang, di Bener Meriah.

Kondisi S saat itu koma dan kabarnya di wajahnya mengalami luka lebam. Beberapa hari kemudian atau tepatnya pada Jumat (3/12/2021), S dikabarkan meninggal dunia di rumah sakit rujukan, RSUD dr Zainoel Abidin.

Atas kejadian ini, pihak keluarga lalu melaporkan kasus yang dialami S ke Polda Aceh.