5.202 Penerima PKH di Nagan Raya Sudah Terima Rp10,1 Miliar

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Bustami. Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar.
Penulis:

SUKA MAKMUE, READERS — Sebanyak 5.202 masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di seluruh Kabupaten Nagan Raya, hingga September 2022 telah menerima penyaluran dana dari pemerintah lebih Rp10,1 miliar.

“Pemerintah daerah berharap bantuan ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima manfaat,” kata Kepala Dinas Sosial Nagan Raya, Bustami, dilansir Antara, Selasa (27/9/2022).

Ia merinci, ada pun total penyaluran dana PKH di Nagan Raya, selama tiga tahap yang sudah disalurkan kepada masyarakat terdiri dari triwulan pertama sebesar Rp3 miliar, triwulan kedua sebesar Rp3 miliar serta di triwulan ketiga sebesar Rp4,1 miliar.

Bustami menjelaskan, ada pun kriteria masyarakat penerima PKH di antaranya keluarga miskin seperti ibu hamil, nifas atau menyusui atau memiliki anak balita atau anak usia lima hingga tujuh tahun yang belum masuk pendidikan sekolah dasar.

Kemudian, yang memiliki anak usia sekolah dasar atau sekolah menengah pertama atau anak usia 15-18 tahun, yang belum menyelesaikan pendidikan, serta kaum lanjut usia.

Ia juga menjelaskan, program keluarga harapan (PKH) merupakan program yang sangat efektif untuk menurunkan angka kemiskinan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

“Jadi, kami minta kepada masyarakat penerima PKH di Nagan Raya, agar dapat mempergunakan bantuan dari pemerintah ini untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan digunakan sesuai dengan kebutuhan dasar,” demikian Bustami.

Editor: Rianza Alfandi
Sumber: Antara