7 Penjudi Togel Online di Batubara Sumatera Utara Diamankan Polisi

“Ada tujuh orang yang berhasil kita amankan dalam penggrebekan tempat judi togel online. Mereka diamankan dari lima titik kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Batu Bara,” sebut Jose.

foto Kapolres Batubara sedang menggelar Press Realese dihadapan media. (foto : Rasyidin)
Penulis:

BANDA ACEH, READERS - Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes, S.I.K., memimpin press release perkara dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik di lobby Mapolres jalan perintis kemerdekaan No.28 Batubara, Sumatera Utara, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara berhasil mengamankan tujuh orang diduga pelaku tindak pidana perjudian online dalam kegiatan penggrebekan yang dilakukan pada 8 sampai 19 Agustus 2022. Ketujuh orang tersebut adalah SN, AM, SI, HM, BO, UM.

“Ada tujuh orang yang berhasil kita amankan dalam penggrebekan tempat judi togel online. Mereka diamankan dari lima titik kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Batu Bara,” sebut Jose dari keterangan yang diterima READERS.ID.

Jose menjelaskan, para pelaku yang diamankan ini merupakan bagian dari sindikat perjudian di Kabupaten Batu Bara, Sumut. Dari tujuh orang yang diamankan, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan.

Lebih dalam dikatakan Jose, atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal yang bervariasi sesuai dengan peran masing-masing tersangka.

Penangkapan terhadap para bandar, perekap, dan pemasang judi togel online ini, kata Jose, merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Jose mengajak masyarakat untuk turut serta dalam membantu polisi dalam upaya pemberantasan judi togel online. Ia menyampaikan, bilamana masyarakat mengetahui tempat dan keberadaannya agar segera melaporkan kepada pihak polisi.

Editor: Redaksi