8 Calon DPD RI Aceh Kompak Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara
BANDA ACEH, READERS - Setidaknya delapan orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Aceh kompak mendatangi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh untuk melaporkan dugaan penggelembungan suara Pileg 2024 di Kabupaten Pidie.
Mereka adalah Azhari Cage, M Fadhil Rahmi, Akhyar Kamil, Rahmat Maulizar, Nazar Apache, Razi Aulia (MC Razi), Nazir Adam dan Darwati A Gani.
Mereka mengaku suaranya hilang karena digelembungkan untuk calon DPD RI Aceh lainnya dengan nomor urut 27, Sayed Muhammad Mulyadi.
"Jadi yang kita laporkan tentang penggelembungan suara ke calon DPD nomor urut 27 yang signifikan. Kita telah membandingkan antara C hasil di kecamatan yang dibuat dan ini kita juga sudah protes di pleno KIP Pidie," kata Azhari Cage kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, penggelembungan suara tersebut terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pidie.
Namun beberapa di antaranya telah dikoreksi dan diperbaiki seperti Kecamatan Mane, Tiro, dan Keumala. Sementara di kecamatan lain tidak diperbaiki dan tidak ditindaklanjuti.
"Kami bersepakat bahwa kezaliman yang luar biasa dengan sistematis ini harus kami lawan. Maka kami berkesimpulan hari ini akan lapor kepada Panwaslih untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki agar keadilan ini sama-sama kami dapatkan," kata Cagee.
Sementara itu, Fadhil Rahmi menjelaskan, suara yang digelembungkan tersebut sekitar 70 ribu hingga 100 ribu suara.
"Apa yang kami lakukan ini bagian dari pada usaha untuk mendudukkan masalah pada tempatnya. Kita tidak ingin suara rakyat ini dikhianati dan kita menjunjung tinggi asas-asas keadilan dalam pemilu ini," ujar Fadhil.
Anggota DPD RI Aceh yang masih menjabat itu berharap penyelenggara dan pengawas Pemilu dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Karena yang dilakukan ini bagian dari membawa masalah pada tempatnya.
Dia menambahkan, semua proses pelaporan ini juga sebagai upaya melindungi suara rakyat agar tidak dikhianati, serta menjunjung tinggi asas-asas keadilan dalam Pemilu.
"Maka, kita harapannya di provinsi ini KIP Aceh dan Panwaslih Aceh untuk mampu menjaga netralitas kondisi yang kondusif. Tolong dudukkan suara sesuai dengan pilihan-pilihan yang dipilih oleh masyarakat," kata Fadhil Rahmi.
Terkait laporan tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Panwaslih Aceh, Fahrul Rizha Yusuf menegaskan, pihaknya segera mengkaji terlebih dahulu terhadap laporan para calon anggota DPD RI Aceh tersebut, serta melihat bukti-bukti yang disampaikan.
"Kita akan kaji, kita lihat prosesnya apa, kita lihat bukti buktinya. Nanti ada perbaikan-perbaikan yang kita minta. Ada tata cara prosedurnya," demikian Fahrul.[]
Editor: M. Nur
Sumber: Antara, Detik