Aceh Utara Usul Lahan Gambut untuk Lahan Pertanian

Pekerja mengangkut padi yang sudah siap dipanen dari persawahan. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Penulis:

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengusulkan program pengembangan lahan gambut dan lahan kering untuk perluasan areal pertanian di kabupaten itu kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

"Kami telah menyiapkan sejumlah program yang perlu ditindaklanjuti Kementerian Pertanian untuk pembangunan pertanian di Aceh Utara. Di antaranya program pengembangan lahan gambut dan lahan kering untuk perluasan areal pertanian," kata Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf di Aceh Utara, Selasa (15/6/2021) dilansir Antara.

Fauzi Yusuf mengatakan usulan tersebut disampaikan kepada Staf Ahli Menteri Pertanian Sarwo Edhy yang berkunjung ke Aceh Utara untuk meninjau sejumlah infrastruktur pertanian.

Dalam kunjungannya di Aceh Utara, Staf Ahli Menteri Pertanian Sarwo Edhy di antaranya meninjau areal persawahawn di Desa Meunasah Nga Matang Ubi, Kecamatan Lhoksukon, sekaligus melakukan observasi serta pertemuan dengan para penyuluh dan masyarakat tani.

Fauzi Yusuf mengatakan Kabupaten Aceh Utara memiliki lahan pertanian yang luas. Lahan tersebut bisa digarap untuk ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian.

"Saat ini ada petani yang mulai mengembangkan tanaman porang yang sangat potensial untuk tujuan ekspor. Kami mendukung pengembangan tanaman porang yang saat ini bahkan masih dianggap sebagai gulma oleh masyarakat kita," kata Fauzi Yusuf.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga mengusulkan pengembangan areal tanaman jagung serta tanaman pangan lainnya dengan pemanfaatan lahan gambut dan lahan kering.

"Kami harapkan program yang diusulkan ke Kementerian Pertanian di antaranya program lahan gambut dan lahan kering bisa terealisasi pada tahun 2022 mendatang," kata Fauzi Yusuf.[acl]