AGAM Serahkan Petisi Berupa 6 Tuntutan ke DPR Aceh
Petisi tersebut berupa enam tuntutan dari AGAM kepada DPRA untuk ditindaklanjuti dalam 2X24 jam.
BANDA ACEH, READERS – Aliansi Gerakan Aceh Menggugat (AGAM) berhasil bertemu dan menyerahkan petisi kepada anggota DPR Aceh yang mewakili masing-masing praksi.
Petisi tersebut berupa enam tuntutan dari AGAM kepada DPRA untuk ditindaklanjuti dalam 2X24 jam.
Salah seorang koodinator, Dedy Saputra menyebutkan, terdapat enam tuntutan yang mereka minta kepada DPRA.
“Kami hadir ke sini karena keresahan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Dedy kepada wartawan, Jum’at (9/9/2022).
Kita akan hadir kembali, lanjutnya, untuk melihat ketua praksi yang belum menandatangani, yaitu PPP, PKB dan PDA.
“Jadi kita akan kembali mengawal apakah itu betul-betul dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang ada di Aceh,” tegasnya.
Sementara itu, keenam tuntutan pihak AGAM mendesak DPRA yaitu, Pertama, mendesak pemerintah pusat melalui DPRA untuk mencabut keputusan kenaikan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi.
Kedua, mengevaluasi perpres nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan Dan Pendistribusian Kewajaran BBM agar tepat sasaran.
Ketiga, mendesak pemerintah secara serius membrantas mafia BBM.
Keempat, mendesak dan menuntut pemerintah untuk merealisasikan sepenuhnya pasal 33 UU 1945.
Kelima, mendesak pemerintah melalui DPRA untuk menunda proyek strategis nasional yang tidak berdampak langsung bagi rakyat dan alihkan keanggaran untuk subsidi BBM.
Keenam, mendesak DPRA komisi III untuk mengevaluasi dan mengaudit secara transparansi kinerja dari Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Selain itu, saat disinggung mengenai BPMA, menurut pihak AGAM bahwa tidak ada kinerja yang konkrit di Aceh bahkan pihaknya tidak bisa lagi melihat dan melirik hasil alam di Aceh karena terbendung oleh BPMA.
“BPMA itu hadir cuma sepertinya tidak ada kinerja. Jadi memohon untuk DPRA untuk mengevaluasi daripada BPMA sendiri. Tuntutan akan dievaluasi dalam 2x24 jam,” tegasnya.
Dikatakan lagi, pihak AGAM akan menunggu, apakah benar-benar direalisasikan dengan sungguh-sungguh atau tidak, pihaknya akan terus mengawal petisi tersebut.
“Kami akan hadir kembali ke gedung DPRA walaupun kami tidak diterima bahkan dihadapkan dengan polisi, TNI dan Satpol-PP,” ujar Dedy Saputra.
Sementara itu sebelumnya, sempat terjadi dobrak pagar lantaran anggota DPRA belum keluar. Tidak hanya itu, juga sempat terjadi adanya pembakaran ban mobil juga menggantung benda berupa pocong di depan pintu gerbang DPRA, sebelum akhirnya perwakilan DPRA menemui peserta aksi.
Aksi ini berlangsung sejak pukul 15.00 WIB hingga jelang magrib. Sejak dimulainya aksi tersebut pihak AGAM terus meminta masuk ke gedung dewan.