Angka Stunting Aceh Utara Turun 13,1 Persen
LHOKSUKON, READERS - Angka prevalensi bayi stunting di Kabupaten Aceh Utara turun sebesar 13,1 persen berdasarkan hasil survei terbaru.
“Alhamdulillah, prevalensi stunting Aceh Utara tahun 2022 sebesar 38,3 persen turun menjadi 25,2 persen pada tahun 2023. Ada penurunan sebesar 13,1 persen. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dan berkontribusi untuk capaian ini,” kata Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar kepada awak media, Selasa (30/4/2024).
Mahyuzar mengatakan penurunan angka stunting di Aceh Utara itu berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), khususnya terkait dengan Prevalensi Status Gizi Balita.
“Survei itu menunjukkan ada penurunan stunting mencapai 13,1 persen,” katanya.
Mahyuzar menambahkan penurunan persentase ini terbilang sangat signifikan jika dibandingkan daerah-daerah lain. Semua ini tentu saja berkat kerjasama dan kerja keras yang solid dan terus bersinergi lintas sektor dan instansi yang ada di Aceh Utara.
“Kami sangat mengapresiasi terhadap pencapaian ini,” ungkapnya.
Mahyuzar menambahkan Pemkab Aceh Utara telah melakukan sejumlah program terkait penanganan kasus anak stunting.
Penanganan intervensi spesifik yang sudah dilakukan di antaranya pemberian makanan tambahan (PMT) lokal, baik kepada balita maupun ibu hamil kurang gizi, pemberian tablet tambah darah kepada remaja putri, ibu hamil, dan calon pengantin.
Ada juga kegiatan pemeriksaan ibu hamil yang standar sebanyak enam kali, pengadaan dapur sehat cegah stunting (Dashat), imunisasi lengkap, dan penyuluhan kesehatan yang dilakukan secara terpadu.
Selain itu, juga dilakukan kegiatan intervensi sensitif, diantaranya berupa peningkatan cakupan layanan KB aktif, peningkatan penyediaan prasarana air bersih, jamban sehat, dan membangun rumah sehat layak huni, rumah pangan lestari, program gemar makan ikan, dan peningkatan layanan sosial melalui program PKH, serta program orang tua asuh.
“Atas capaian penurunan persentase prevalensi stunting itu, kami secara khusus menyampaikan terimakasih kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Utara, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah dan beranggotakan personil pada SKPK-SKPK dan instansi terkait,” pungkasnya.[]
Editor: M. Nur