Asa Industri Otomotif Paska Pandemi
Pandemi Covid-19 berdampak beberapa sektor jasa dan usaha di Indonesia. Industri otomotif ikut berimbas ditandai menurunnya tingkat penjualan sejak 2019 hingga 2020.
Meskipun industri otomotif mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah pemerintah Indonesia memberlakukan diskon 100 persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnB) yang diberikan sejak Maret hingga Agustus 2021, kembali diperpanjang hingga Desember mendatang.
Insentif yang diperpanjang antara lain PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk segmen mobil penumpang berkapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc. PPnBM DTP 50 persen untuk mobil penumpang 4×2 berkapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc, serta PPnBM DTP 25 persen untuk mobil penumpang 4×4 berkapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc.
Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Jongkie Sugiarto mengaku insentif tersebut dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.
Data penjualan kendaraan bermotor roda 4 tahun 2020 menunjukkan penurunan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan data Gaikindo, penjualan kendaraan bermotor roda 4 mengalami penurunan sebesar 48 persen pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2019.
Hal ini menunjukkan bahwa industri kendaraan bermotor menjadi sektor yang paling terdampak selama pandemi Covid-19. Padahal industri kendaraan bermotor memiliki peranan penting dalam sektor industri pengolahan. Kontribusi industri kendaraan bermotor ke PDB sektor industri pengolahan mencapai 8,3 persen pada tahun 2019-2020.
Pandemi Covid-19 telah memengaruhi kondisi ekonomi Indonesia termasuk melemahnya konsumsi masyarakat. Data pertumbuhan PDB tahun 2020 menunjukan bahwa kontraksi konsumsi rumah tangga sebesar 2,63 % yoy.
Melemahnya konsumsi rumah tangga tidak hanya dikarenakan dampak pandemi Covid-19 terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, melainkan juga karena melemahnya konsumsi kelompok menengah ke atas.
Banyak kelompok masyarakat berpenghasilan rendah terdampak Covid-19, baik kehilangan pekerjaan maupun usahanya harus tutup. Sehingga dana yang dimiliki lebih memilih untuk menabung.
Data LPS Desember 2020 menunjukkan peningkatan pada 2020 dibandingkan tahun 2019, yaitu sebesar 8,8 persen untuk tabungan nominal Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 juta. Lalu ada 8,6 persen kelompok tabungan Rp 500 juta Rp 1 miliar, dan 9,3 persen di kelompok tabungan Rp 1 miliar s.d Rp 2 miliar.
Untuk memberikan stimulus agar penjualan otomotif bisa meningkat dengan diberikan insentif PPnBM DTP karena merupakan sektor yang memiliki rantai produksi yang melibatkan industri sub komponen kendaraan bermotor, perawatan kendaraan bermotor, perdagangan kendaraan bermotor, dan juga dapat mendorong sektor keuangan dari sisi pembiayaan pembelian kendaraan bermotor roda 4.
Kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan nomor 20/PMK.010/2021 dipercaya industri otomotif siap bangkit lagi.
Presiden Direkur Dharma Group Irianto Santoso memprediksi penetrasi perusahaan segmen kendaraan roda empat (4W) dapat meningkat. Ini seiring dengan jumlah produksi Dharma Group yang dapat mengangkat penjualan 38,81 persen menjadi senilai Rp 3,08 triliun pada 2021 dari posisi tahun lalu Rp 2,21 triliun.
Menurut Irianto, peningkatan kinerja perusahaan tahun ini akan didukung oleh proyeksi positif perbaikan ekonomi, dan daya beli masyarakat setelah melewati tahun 2020 yang penuh tantangan akibat adanya pandemi Covid-19.
Indikator lain yang mendukung optimisme tumbuhnya industri otomotif adalah data penjualan mobil Agustus 2021 sebanyak 83.319 unit, naik 25 persen MoM dan 123 persen year-on-year (YoY).
“Pandemi begitu berdampak buruk bagi kinerja perusahaan di tahun 2020. Namun, seiring dengan berjalannya program vaksinasi secara global, kami memiliki keyakinan bahwa industri otomotif, serta ekonomi global secara umum, akan kembali normal di tahun 2021,” kata Santoso, Jumat (17/9/2021) dikutip dari kompas.
Untuk lebih meningkatkan dampak kebijakan tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi setelah dihantam pandemi Covid-19. Pemerintah memperluas cakupan kendaraan bermotor yang mendapatkan PPnBM yang ditanggung Pemerintah.
Selain insentif penurunan tarif PPnBM (diskon pajak) untuk kendaraan bermotor segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 yang sudah ada pada PMK- 20/2021, dilakukan relaksasi persyaratan local purchase menjadi paling sedikit 60 persen dan ditambahkan segmen kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1500 cc. s.d 2500 cc.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/ PMK.010/2021 (PMK 31/2021) diatur relaksasi dan perluasan cakupan kendaraan bermotor yang mendapatkan PPnBM.
Yakni untuk kendaraan bermotor segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, skema PPnBM masih sama dengan pengaturan sebelumnya, yaitu PPnBM ditanggung pemerintah sebesar 100 persen untuk April s.d Mei 2021.
Kabijakan ini melanjutkan diskon PPnBM masa Maret 2021), 50 persen diskon PPnBM untuk masa Juni s.d Agustus, dan 25 persen diskon PPnBM untuk masa September s.d Desember 2021. Sementara itu diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1500 cc. s.d 2500 cc yang memenuhi syarat diberikan secara bertahap.
Diskon pajak sebesar 50 persen dari tarif normal diberikan pada masa pajak April s.d Agustus 2021, kemudian 25 persen dari tarif normal pada masa pajak September s.d Desember 2021.
Kemudian untuk diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1500 cc. s.d 2500 cc yang memenuhi syarat juga diberikan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 25 persen dari tarif normal diberikan pada masa pajak April s.d Agustus 2021, kemudian 12,5 persen dari tarif normal pada masa pajak September s.d Desember 2021.
Untuk ketentuan local purchase paling sedikit 60 persen dan daftar kendaraan yang memenuhi ketentuan tersebut, sama dengan ketentuan sebelumnya dengan mengacu kepada Keputusan Menteri Perindustrian, yakni Kepmenperin Nomor 839 Tahun 2021.
Salah satu indikator yang dapat menunjukkan pengaruh kebijakan PPnBM DTP Kendaraan Bermotor adalah jumlah penjualan setelah diberlakukannya insentif pajak ini.
Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil pada Maret 2021 mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan ini terutama terjadi pada kendaraan jenis 4x2 yang mencapai 25 ribu unit dibandingkan bulan sebelumnya.
Penjualan kendaraan bermotor tipe sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin