ASPEK Aceh: Menutup Jalur Mudik Rugikan Banyak Pihak
Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Provinsi Aceh, menyampaikan menutup akses jalur mudik menggunakan kendaraan umum atau pribadi merupakan keputusan yang tidak adil dan merugikan banyak pihak.
"Terutama bagi pekerja jasa angkutan, mereka akan terdampak, kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Apalagi menjelang lebaran Idulfitri, tentunya para pekerja sangat membutuhkan biaya besar dalam merayakan lebaran bersama keluarga," kata Sekretaris ASPEK Indonesia Provinsi Aceh, Muhammad Arnif kepada readers.ID, Sabtu (8/5/2021).
Ia melanjutkan, dampak kebijakan mudik ini juga sangat merugikan bagi penjual makanan dan pedagang di jalur lintasan antar kabupaten/kota di Aceh.
"Mereka akan kehilangan konsumen atau pembeli dari para pengguna jalan," ungkap Arnif.
Sekretaris ASPEK Indonesia Provinsi Aceh itu menyampaikan, seharusnya jalur transportasi umum atau pribadi tetap dibuka dengan penerapan prokes yang ketat.
"Hal ini sebagaimana yang disampaikan pihak Polda Aceh yang akan melakukan rapid test antigen secara gratis dan acak bagi penumpang di setiap terminal lintasan kabupaten/kota di Aceh," kata Arnif.
"Dengan demikian, seharusnya Pemerintah Aceh konsisten dalam membuat keputusan atau imbauan larangan mudik. Kebijakan ini sangat merugikan," pungkasnya.