Bener Meriah Menuju Pelayanan Kesehatan Yang Paripurna

dr. Jawahir Syahputra. (Foto for Readers.id)
Penulis:

Oleh: dr. Jawahir Syahputra*

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah menetapkan usulan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tahun 2023 sebanyak 824 usulan formasi untuk alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam formasi tersebut, Tenaga Kesehatan lebih dominan dengan formasi lainnya dengan angka mencapai 606 alokasi dibanding pendidikan guru dan formasi teknisi. Banyaknya Tenaga Kesehatan yang disetujui oleh Menpan RB untuk Bener Meriah sehingga terbilang cukup banyak dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya yang ada di Aceh.

Penetapan ini tentu tidak terlepas dari upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah yang telah mengusulkan alokasi kebutuhan bagi tenaga kesehatan maupun yang lainnya. Penerimaan alokasi tersebut tentu didukung dengan penjelasan-penjelasan yang rasional dan mumpuni kepada pihak terkait, dan pastinya untuk kepentingan Bener Meriah dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik ke depan di Kabupaten Kopi itu.

Tentu upaya ini harus diberikan apresiasi terhadap Pemkab Bener Meriah. Dengan pemberdayaan tenaga kesehatan khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Bener Meriah, untuk bisa bekerja lebih maksimal dalam upaya melayani masyarakat yang didukung dengan pendapatan yang lebih baik sesuai dengan beban kerja yang akan dilakukan.

Dilihat dari rincian alokasi tenaga kesehatan yang telah ditetapkan, tentunya ini juga sangat berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute yang menjadi kebanggaan masyarakat Bener Meriah. Dari itu terus berbenah dalam mengisi alokasi kebutuhan-kebutuhan tenaga kesehatan dari berbagai bagian yang sesuai dengan keilmuannya masing-masing dengan harapan dapat bekerja dan penuh tanggung jawab sesuai dengan status kepegawaian yang sudah ditetapkan.

Begitu juga dengan alokasi pada pelayanan kesehatan di Puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Bener Meriah. Secara keseluruhan juga bagian yang tidak terpisahkan mendapat alokasi pemerataan, tentu pusat pelayanan kesehatan ini menjadi pintu gerbang awal dalam melayani masyarakat, sehingga dengan terpenuhinya alokasi tenaga kesehatan ini bisa melayani masyarakat dengan lebih paripurna sesuai dengan kompetensinya.

Penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tepat tentu akan melahirkan hasil yang tepat pula, sejalan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban yang telah ditetapkan, status kepegawaian menjadi penilaian yang terukur untuk bisa bekerja sesuai dengan target dan kapasitas masing-masing tenaga kesehatan. 

Secara umum Program Indonesia Sehat yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia ini merupakan salah satu bagian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Adapun Program Indonesia Sehat dilaksanakan dengan menegakkan tiga pilar utama, yakni: 1. Penerapan paradigma sehat, 2. Penguatan pelayanan kesehatan, dan 3. Pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN).[]