Buntut Warga Maki-maki Petugas Satpol PP dan WH, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh membenarkan adanya laporan yang diadukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Sat Pol PP dan WH) Kota Banda Aceh.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, laporan itu terkait dugaan penghinaan yang dilakukan warga kepada institusi pemerintahan tersebut.
"Iya betul. Mereka melaporkan tentang penghinaan," kata Ryan, saat dikonfirmasi, pada Kamis (24/6/2021).
Laporan itu dikatakan Ryan, diterima oleh pihaknya pada Selasa (22/6/2021). Kini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Sedang kita lakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi. Tentunya saksi-saksi yang berada di TKP," ujar Ryan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video pendek memperlihatkan sejumlah perempuan tengah mencerca personel Sat Pol PP dan WH, dengan kata-kata makian viral di sosial media.
Dalam rekaman video tersebut, terlihat para oknum diduga pekerjaan salon itu merasa tidak terima saat petugas mendatangi tempat mereka bekerja. Kejadian itu terekam dalam sebuah video berdurasi lebih kurang 59 detik yang kini viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika petugas sedang melakukan patroli rutin di kawasan Banda Aceh.
Merasa tindakan yang dilakukan beberapa warga itu sudah kelewatan batas, Sat Pol PP dan WH pun membuat laporan ke pihak kepolisian.
Pelaporan itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasat Pol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, karena menilai tindakan yang dilakukan tersebut telah merendahkan institusinya.
Padahal kala itu pihaknya hanya menegur tempat usaha penjaja jasa kecantikan tersebut tanpa ada menggunakan kekerasan.
“Laporan ini karena mencatut institusi kita. Karena di sini WH itu sedang melakukan patroli rutin biasa dan sudah sering kita ingatkan karena sudah jam malam tetapi masih beroperasi,” ujar Heru, pada Kamis (24/6/2021).[]