Bustami Pj Gubernur Aceh Gantikan Achmad Marzuki

Bustami Hamzah berjabat tangan dengan Achmad Marzuki usai dilantik sebagai Sekda Aceh pada 8 Agustus 2022 di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur, Banda Aceh. (Foto: serambinews.com)
Penulis:

BANDA ACEH, READERS - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.

Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, membenarkan pergantian Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang belum selesai masa tugas tahun keduanya.

"Iya benar, informasi yang kita dapatkan dari Kemendagri, Sekda Aceh Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh gantikan Achmad Marzuki," ujarnya, Jumat (8/3/2024), mengutip Antara.

Menurut MTA, pelantikan dan serah terima jabatan Pj Gubernur Aceh tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (13/3/2024) mendatang  di SBP Lantai 3 Gedung Kemendagri. 

"Pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden, sekaligus dilakukan serah-terima jabatan penjabat Gubernur Aceh," sebutnya. 

Pergantian Pj Gubernur Aceh tersebut belum sampai pada akhir tugasnya tahun kedua di Aceh. Pasalnya, Achmad Marzuki sebelumnya mendapatkan masa perpanjangan tugas setahun terhitung Juli 2023 sampai 2024.

Sebagai informasi, Achmad Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh pertama pada Juli 2022 menggantikan Gubernur Aceh demisioner Nova Iriansyah yang purna tugas tahun itu.

Kemudian, pada Juli 2023, Mendagri Tito Karnavian kembali memperpanjang masa tugas Achmad Marzuki untuk Aceh selama satu tahun. 

Namun, belum sampai setahun, Mendagri menggantikan Achmad Marzuki dengan Sekda Aceh Bustami Hamzah.[]

Editor: M. Nur
Sumber: Antara