Catat, Ini Lokasi Stan Konsultasi Pendaftaran MyPertamina di Banda Aceh

Proses pendaftaran ini berfokus pada pencocokan data antara data yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data asli kendaraan yang dimilikinya.

Booth konsultasi subsidi tepat MyPertamina. Foto: Pertamina.
Penulis:

BANDA ACEH, READERS – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah menyediakan lima booth atau stan di lima SPBU sebagai tempat konsultasi pendaftaran subsidi tepat MyPertamina di Banda Aceh.

"Kami mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya di website subsiditepat.mypertamina.id dan kami telah menyediakan lima booth konsultasi di Banda Aceh," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman, Jumat (21/7/2022).

Taufikurachman menyampaikan, pendaftaran subsidi tepat MyPertamina dapat dilakukan secara mandiri di manapun dan kapanpun. Namun bila konsumen mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, konsumen dapat langsung mendatangi booth konsultasi yang telah disediakan.

Adapun rincian lokasi booth konsultasi di Banda Aceh tersebut yaitu:

1. SPBU 14.231.450 Lamnyong, Kececamatan Syiah Kuala.

2. SPBU 14.231.484 Batoh, Kecamatan Lueng Bata.

3. SPBU 14.231.482 Kampung Mulia, Kecamatan Kuta Alam.

4. SPBU 14.232.404 Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Luengbata.

5. SPBU 14.232.485 Simpang Jam, Gampong Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman. 

Taufikurachman menuturkan, untuk mempermudah proses pendaftaran baik secara mandiri atau di booth konsultasi, konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website, seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, dan foto kendaraan tampak depan Nomor Polisi. 

“Kemudian untuk konsumen layanan umum atau non-kendaraan juga menyiapkan Foto Surat Rekomendasi dan Foto KIR,” ujarnya.

Menurut Taufikurachman, proses pendaftaran ini berfokus pada pencocokan data antara data yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data asli kendaraan yang dimilikinya. 

Ia mengatakan, selama masa pendaftaran, masyarakat masih bisa membeli BBM subsidi di SPBU dan belum ada pembatasan. Di samping itu, pelayanan registrasi saat ini hanya untuk pengguna BBM bersubsidi khusus mobil dan kendaraan roda empat serta kendaran beroda empat ke atas. Namun tidak menutup kemungkinan layanan subsidi tepat MyPertamina tersebut juga akan dibuka kepada pengguna roda dua.

“Pendaftaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi dan dapat dengan tepat sasaran dalam penyalurannya sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020,” jelas Taufikurachman.

Sebagai informasi, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, bahan bakar jenis Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Selain itu, dipilihnya proses pendaftaran melalui website ini pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. 

Editor: Redaksi