Curhat Pemko Langsa ke Gubernur Usai Ditegur Mendagri Terkait Intensif Nakes

Foto Feature: Nakes Wajib Vaksin | Hotli Simanjuntak/readers.ID
Penulis:

Pemerintah Kota Langsa meminta bantuan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayar selama enam bulan.

Dipimpin Wakil Wali Kota Langsa, Marzuki Hamid, rombongan Pemerintah Kota Langsa nakes insmengunjungi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di rumah dinas gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (9/9/2021) malam.

Dalam pertemuan Marzuki menyampaikan, permasalahan keuangan daerah paska mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, karena belum lagi membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) selama enam bulan.

Ia mengaku, jika pihaknya kewalahan karena tidak lagi memiliki anggaran akibat adanya dua kali pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp50 miliar.

"Langsa sendiri membutuhkan bantuan keuangan dari provinsi sekitar Rp30 miliar, yang di antaranya adalah untuk dipakai membayar insentif tenaga medis," kata Marzuki dalam keterangan tertulis yang diterima readers.ID, pada Jumat (10/9/2021).

Sementara itu, usai mendengarkan aduan dari Pemerintah Kota Langsa, pemerintah provinsi menyatakan setuju untuk membantu kabupaten/kota.

Hal itu dikatakan Nova, sudah pernah disampaikannya kepada seluruh bupati dan wali kota se Aceh.

Meskipun demikian, pemerintah provinsi menyampaikan tiga syarat yang harus diikuti. Pertama adalah sesuai dengan perundang-undangan dan ruang fiskal tersedia.

Nova melanjutkan, jika dua persyaratan itu tercukupi, pemerintah Aceh siap membantu Langsa dan kabupaten/kota lain. Namun haruslah melalui mekanisme APBA perubahan.

"Di level kebijakan kita sudah bicara. Ketika masuk ke teknis ya tiga syarat itu harus tercukupi dulu. Jika tercukupi kita bantu," kata Nova.

Dalam pertemuan itu, hadir sejumlah pejabat lainnya, seperti Sekda Langsa, kepala Bappeda, kepala BPKD Langsa. kepala BPKA, direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin, dan kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh.

Sebelumnya, Mendagri Republik Indonesia, Tito Karnavian, menegur 10 kepala daerah di Indonesia yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan di daerahnya.

Teguran itu disampaikan melalui surat bernomor 904 dan ditandatangani, pada Senin (30/8/2021).

Berikut daftar kepala daerah yannakesg mendapat teguran dari Mendagri:

1. Wali Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat
2. Bupati Nabire, Provinsi Papua
3. Wali Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung
4. Bupati Madiun, Provinsi Jawa Timur
5. Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat,
6. Bupati Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur
7. Bupati Gianyar, Provinsi Bali
8. Wali Kota Langsa, Provinsi Aceh
9. Wali Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Barat
10. Bupati Paser, Provinsi Kalimantan Timur