Daging Terpapar PMK Aman Dikonsumsi
Sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kesehatan Hewan, Aceh Utara, drh Muzakir saat dihubungi, Kamis (23/6/2022) mengatakan daging hewan terpapar PMK bisa dikonsumsi dengan cara memasak dengan sempurna setelah organ hewan terinfeksi PMK dibuang.
ACEH UTARA, READERS - Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kesehatan Hewan, Aceh Utara meminta masyarakat tidak perlu khawatir untuk membeli daging meugang serta mengkonsumsi daging kurban Idul Adha.
Sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kesehatan Hewan, Aceh Utara, drh. Muzakir saat dihubungi, Kamis (23/6/2022) mengatakan daging hewan terpapar PMK bisa dikonsumsi dengan cara memasak dengan sempurna setelah organ hewan terinfeksi PMK dibuang.
“Hewan ternak disembelih untuk meugang dan kurban di hari raya Idul Adha terlebih dahulu dilakukan pengecekan kesehatan. Jika hewan tersebut aman nantinya akan dikeluarkan surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh dinas tujuh hari sebelum dilakukan penyembelihan,” kata drh Muzakir.
Muzakir meminta masyarakat harus membeli daging di tempat-tempat yang resmi. Bahkan saat sekarang ini pihaknya terus berupaya untuk menanggani persoalan tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kesehatan Hewan, Aceh Utara, total kasus terindikasi PMK pada sapi dan kerbau sebanyak 6.577 ekor, sembuh 1.877 ekor, mati 29 ekor dan dipotong paksa 2 ekor.
Selain itu, Muzakir menyebutkan Dinas Pertenakan Aceh sudah meminta data baru untuk program vaksinasi PMK. “Saat ini kita tunggu realisasinya saja dan vaksin hanya bisa dilakukan pada hewan yang sehat. Sedangkan, hewan yang sakit hanya diberikan obat-obatan, vitamin, anti biotik serta obat herbal.
Penyakit mulut dan kuku disingkat PMK merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah, baik hewan ternak maupun hewan liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, onta dan gajah.
Menteri Pertanian juga menyebutkan, jumlah vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah masuk ke Indonesia mencapai 3 juta.
Editor: Redaksi