Desa Bale Redelong dan Empat Desa Lainnya di Aceh Akan Ikuti Aspresiasi Keterbukaan Informasi Publik 2023

Poster 5 Desa akan ikuti Aspresiasi Keterbukaan Informasi Publik 2023 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. (Foto for Readers.id)
Penulis:

REDELONG, READERS – Kampung Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, masuk dalam lima besar kampung terbaik dalam pengelolaan informasi publik bersama empat kampung lainnya yang ada di Aceh. Jumat (1/9/2023).

Diketahui, ada lima desa yang akan mewakili Aceh untuk mengikuti acara Aspresiasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Selain Bale Redelong dari Bener Meriah, ada Desa Pasi Pinang, Kecamatan Meurebo, Aceh Barat, Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Desa Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang dan Desa Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang. 

Hal tersebut tertuang dalam surat Komisi Informasi Aceh Nomor 062/KIA/VIII/2023 tanggal 23 Agustus 2023 tentang Surat Rekomendasi Kepesertaan Desa. Keberhasilan Desa Bale Redelong, setelah melalui rangkaian hasil monitoring dan evaluasi.

Evaluasi dilaksanakan Komisi Informasi Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh serta Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh yang dilakukan sejak tanggal 6 hingga 26 Agustus 2023 di Kabupaten Aceh Barat, Bireuen, Bener Meriah, dan Kota Sabang. 

Desa Bale Redelong dinilai layak untuk masuk dalam lima besar desa transparan karena aspek keterbukaan informasi publik di kampung ini sudah berjalan dengan sangat baik dan terbuka bagi publik. Prestasi yang diraih Kampung Bale Redelong menjadi sebuah kebanggaan bagi warga Kabupaten Bener Meriah secara umum. 

Kabid pengembangan kawasan SDA dan TTG, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Bener Meriah,  Eva Azlina ST, Jumat (1/9/2023) mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan pemerintah dari tingkat tertinggi seperti pemerintah pusat hingga ke tingkat pemerintahan desa

“Keterbukaan informasi publik untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat,” jelas Eva Azlina.

Untuk mewujudkan pemerintahan desa yang baik (good governance) dengan pola pemerintahan yang partisipatif, transparan, akuntabel dan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kampung Bale Redelong, serta mendekatkan diri dalam memberikan pelayanan sebaik mungkin bagi masyarakat setempat

“Salah satu prinsip clean good governance adalah transparansi. Sudah barang tentu tujuan yang ingin dicapai dari prinsip ini,  agar dalam menjalankan pemerintahan tidak keluar dari rel menuju tujuan yang telah ditetapkan,” ujar Eva

Sementara itu, Reje Kampung Bale Redelong, Amiruddin S menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga mampu membawa nama harum daerah dengan terpilihnya desa yang dipimpinnya masuk dalam lima besar terbaik dalam pengelolaan informasi publik.  

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur kampung dan dukungan dari instansi terkait atas kerja keras selama ini serta keberhasilan dalam menata keterbukaan informasi publik di desa ini,” pungkasnya.