Disdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan ke Peserta Seleksi PPPK

Penasehat Khusus Gubernur Aceh Bidang Pendidikan, Fauzan Azima. Dok, istimewa
Penulis:

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, melalui Penasehat Khusus Gubernur Aceh Bidang Pendidikan, Fauzan Azima menekankan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota dilarang adanya praktek pungutan kepada peserta seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di seluruh Aceh.

“Cukup kita sayangkan, jika ada oknum yang mencoba mencari keuntungan dari pelaksanaan seleksi PPPK ini,” kata Fauzan Azima dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).

Fauzan menuturkan, Dinas Pendidikan Aceh hanya mengkoordinir pelaksanaan seleksi PPPK, baik untuk guru jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan PKLK agar dapat berjalan lancar dan sukses.

Menurut dia, pada saat rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kota Sabang beberapa waktu lalu, Kadisdik Aceh berulang kali menekankan agar tidak ada pungutan apapun dari peserta seleksi PPPK.

Hal tersebut dinilai tak elok di tengah pandemi saat ini, di mana semua orang kesulitan ekonomi, ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dan itu tidak dibenarkan.

“Kadisdik Aceh pada setiap pertemuan selalu menekankan hal demikian. Jadi lewat media ini disampaikan, bahwa jangan pernah ada lagi pungutan kepada peserta seleksi PPPK,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Fauzan, siapa pun yang melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku, Kadisdik Aceh akan memberikan sanksi yang tegas.

“Kita berharap agar semua kuota PPPK yang diberikan untuk Aceh dapat terisi oleh para guru yang memiliki kompentensi yang sesuai dengan kebutuhan di satuan pendidikan saat ini,” sebut Fauzan.