Dit Lantas Polda Aceh Sita 30 Unit Sepeda Motor Berknalpot Blong
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar razia penertiban kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas di kawasan Jalan Cut Nyak Dhien, Banda Aceh, pada Sabtu (17/4/2021) malam.
"Dalam rangka mengatasi balap liar dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat di Kota Banda Aceh," kata Direktur Lantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sandoni, Sabtu (17/4/2021).
Hasil penertiban yang dilaksanakan mulai pukul 22.00-23.30 WIB tersebut, disita 30 unit kendaraan tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan knalpot blong.
Meminimalisir angka kecelakaan, Dicky mengimbau kepada masyarakat pengguna sepeda motor agar tetap menggunakan helm saat berkendara, baik siang maupun di waktu malam.
"Karena risiko terjadi kecelakaan di waktu malam lebih tinggi daripada siang hari," ujarnya.
Selain itu, bagi anak muda diminta untuk tidak melakukan balap liar karena bisa membahayakan dirinya sendiri dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
"Sebab bisa berakibat fatal seperti meninggal dunia dan cacat seumur hidup," pesan Dicky.
Dit Lantas Polda Aceh mendata, sedikitnya ada 177 kasus kecelakaan yang telah terjadi di Aceh sejak Januari hingga awal April 2021.[]