DPMK Bener Meriah: Alokasi Dana Desa Capai Rp164 Miliar Lebih
REDELONG, READERS – Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah, Yowa Abardani Lauta, SH, MH membeberkan bahwa alokasi dana desa di Kabupaten Bener Meriah mencapai Rp 164,707 miliar untuk sebanyak 232 kampung di 10 kecamatan. Senin (20/3/2023).
"Untuk saat ini, total dana desa yang sudah tersalurkan sekitar Rp 54, 811 miliar," kata Yowa Abardani Lauta pada Sabtu (18/3/2023).
Ia menyebutkan bahwa penggunaan dana desa antara lain untuk Posyandu, pemberian makanan tambahan balita stunting, ibu hamil KEK, BLT dana desa, ketahanan pangan, peningkatan kapasitas dan lain sebagainya.
“Rinciannya, untuk tahap I sudah 100 persen. Pencairan dana penyaluran tahap I, 31,07 persen untuk 232 desa atau senilai Rp 51,170 miliar," ujarnya.
Tahap II, sebutnya, 0,24% untuk dua desa atau senilai Rp 400,183 juta. Sedangkan untuk tahap III paling cepat pada Juli sampai Desember,” rinci Yowa.
Sementara itu Kasi PMK Kecamatan Bandar, Zailani S.Sos mengatakan pembagian dana desa tidak dibagi rata untuk semua desa melainkan pembagiannya berdasarkan formula yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa.
Untuk tahap I, dana dari KPPN sudah masuk ke rekening RKD untuk penyaluran disesuaikan dengan permintaan reje kampung sesuai dengan regulasi sekitar 15 desa yang sudah tersalurankan 40 persen.
“Terkecuali desa mandiri untuk tahun ini, dua kali pencairan dana yang termasuk ke dalam desa mandiri yaitu Kampung Mutiara. Sedangkan yang regular tiga kali pencairan dana, termasuk ke dalam desa regular ada 34 desa se Kecamatan Bandar,” pungkas Zailani.