DPRA Terima 21 Nama Calon Komisioner KKR Aceh

KKR Aceh [Foto: Istimewa]
Penulis:

Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh menyerahkan sebanyak 21 nama kepada Komisi I Dewan Perwkilan Rakyat Aceh (DPRA).

Ketua Pansel Calon Komisioner KKR, Hendra Saputra mengatakan, 21 nama yang diserahkan tersebut telah dinyatakan lulus melewati beberapa tahapan uji coba.

"Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh Nomor 05/Pansel KKR-Aceh/K/XI/2021 tentang Hasil Wawancara atas Penulisan Makalah dan ujibaca Al Qur’an," kata Hendra, pada Kamis (18/11/2021).

Hendra menyebutkan, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yang akan dilakukan oleh DPRA.

"Tahapan seleksi selanjutnya berupa fit and propretest yang akan dilakukan oleh Komisi I DPR Aceh, yang waktu pelaksanaannya akan diberitahukan selanjutnya," sebutnya.

Nama-nama calon yang lulus seleksi adalah sebagai berikut:
1 Afridal Darmi
2 Ainal Mardhiah
3 Anwar Yusuf
4 As'adi M Ali
5 Aslinda Sastra
6 Bustami
7 Faisal Fuady
8 Heriyanto
9 Jalimin
10 Khalisil Mukhlis
11 Masthur Yahya
12 Mustawalad
13 Nashrun Marzuki
14 Novi Heryanti
15 Nyak Anwar
16 OniImelva
17 Safriandi
18 Sharli Maidelina
19 Tasrizal
20 Uun Auliaus Sakinah
21 Yuliati