Dua Begal Diamankan Polisi Usai Rampas Sepmor Pelajar di Bekasi

Polsek Bantargebang mengamankan dua pelaku begal sepeda motor. (Foto: Berita PMJ)
Penulis:

JAKARTA, READERS – Dua orang begal yaitu QSA (18) dan KFA (18) berhasil diamankan Polisi usai melakukan aksinya membawa sepeda motor milik seorang pelajar berinisial G (19). Jumat (17/11/2023).

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/11/2023) di Jalan Mandor Demong, Mustikasari, Kota Bekasi.

Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan QSA berperan sebagai eksekutor dan KFA sebagai joki.

Tak hanya itu, katanya, ia memikirkan masih melakukan aktivitas terhadap tiga pelaku lainnya yang diduga juga melakukan aksi pembegalan itu. Mereka masing-masing berinisial G, S, dan B.

“Ada tiga pelaku inisial G, S, dan B yang masuk DPO,” kata Ririn Sri Damayanti.

Kedua pelaku bisa diamankan karena ditinggal teman-temannya. Saat itu kedua pelaku terpojok karena sajam milik mereka berhasil direbut oleh korban yang melakukan perlawanan.

“Salah satu temannya sempat ingin membantu, tapi sajam kembali direbut. Akhirnya teman-temannya melarikan diri membawa motor korban,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana. Ancamannya berupa hukuman penjara paling lama sembilan tahun.[]

Sumber: PMJ