Enam Seniman Aceh Tengah dan Bener Meriah Mendapat Sertifikasi Seniman
BANDA ACEH, READERS – Sedikitnya sebanyak enam orang pelaku seniman dari Aceh Tengah dan Bener Meriah mendapatkan sertifikasi seniman usai mengikuti sertifikasi di Banda Aceh selama beberapa hari.
Sertifikasi seniman ini dibalut dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Manajemen Seni Pertunjukan di Banda Aceh yang berlangsung sejak Senin-Sabtu, 7-12 November 2022.
Keenam seniman itu adalah dari Aceh Tengah Salman Yoga S sebagai teater, Purnama K Ruslan untuk penata panggung, Sabariah Musnaini dari Ikatan Sarjana Seni Gayo sebagai juri tari, Asmira Dieni dari guru SMA Negeri 8 Takengon unggul sebagai juri teater dan Yuslizar dari Sanggar Oloh Guel sebagai juri musik. Sementara dari Bener Meriah hanya seorang saja, yakni Juhri dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Bener Meriah dengan sertfikasi musik.
Sebelumnya diketahui bahwa di tengah pro dan kontra terhadap sertifikasi seniman, adanya sertifikat bagi pegiat seni dan budaya dinilai penting dan strategis untuk peningkatan kompetensi seni yang berstandar.
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak Kedua atau P2, Sri Hartini beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa adanya penolakan dari kalangan seniman tersebut. Ia menyebutkan sejumlah seniman yang tidak diragukan lagi kompetensinya.
“Tapi ketika ingin berkiprah di luar negeri, ditanya mana sertifikatnya, ternyata tidak ada,” kata Sri ketika memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Manajemen Seni Pertunjukan di Banda Aceh, Senin (7/11/2022).
Dari itu Sri mengatakan memiliki alasan tersendiri kenapa kemudian dilakukan sertifikasi para seniman, karena untuk dalam mendukung kiprah seniman yang berperan di tingkat nasional, apalagi internasional.
Hal itulah yang menyebabkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terus menyelenggarakan sertifikasi kompetensi kerja sumber daya manusia bidang kebudayaan, baik yang berada di Kemdibkbud Ristek maupun di luar lembaga tersebut.
“Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan pegiat seni dan budaya, baik di tingkat nasional maupun internasional,” tambah Sri Hartini.
Menurutnya, ada 31 skema kompetensi yang ada di bawah seni dan budaya, tetapi untuk pertama kali di Aceh hanya digelar 6 skema saja..
Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Manajemen Seni Pertunjukan di Banda Aceh yang digelar mulai 6-13 November diikuti 81 seniman dari berbagai daerah. Selain mengikuti bimbingan teknis, peserta nanti akan mengikuti uji kompetensi sebagai juri. Keenam skema tersebut adalah manajer panggung, pimpinan produksi, penata panggung, pertunjukan tari, pertunjukan teater, dan juri pertunjukan musik.
Sri Hartini menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi asesor dalam setiap uji kompetensi sehingga diharapkan para peserta mengikutinya sepenuh hati.
“Jangan asal-asalan mengikuti bimtek. Kalau teori masih kurang, tetapi portofolio hebat, masih bisa dimaafkan. Pada akhirnya hanya ada dua kriteria; kompeten atau tidak kompeten,” tegasnya.
Sementara itu Direktur Pembinaan Tenaga Kerja dan Lembaga Kebudayaan (PTLK) Kemendikbudristek, Judi Wahyudin, mengakui belum banyak pemerintah daerah yang menyelenggarakan kompetensi bagi pelaku seni dan budaya yang merupakan amanat undang-undang untuk penguatan kompetensi bidang kebudayaan.
Dia mengharapkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh bisa memfasilitasi pekerja seni untuk peningkatan kapasitas baik melalui bea siswa pendidikan S2 dan S3 maupun magang di dalam dan luar negeri. “Mungkin ada keterbatasan di kalangan seniman dalam membuat proposal dan sebagainya,” ujar Judi.