Epidemiolog: PPKM Darurat Ala Jokowi Hanya Sekedar Ganti Nama
Presiden Joko Widodo telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlangsung selama 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini diambil mengingat lonjakan Covid-19 di Indonesia terus bertambah.
Menurut Presiden Jokowi, pengetatan ekstra seluruh aktivitas masyarakat dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Saat ini kasus aktif terus mengalami penambahan di Nusantara.
Hingga Kamis (7/8/2021) data yang dirilis covid19.go.id yang terkonfirmasi positif 2,379.397, setelah terjadi penambahan kemarin sebanyak 34.379 orang seluruh Indonesia.
Sedangkan kasus aktif saat ini sebanyak 343.101 dan pasien meninggal dunia bila ditotalkan sebanyak 62.908 orang.
Meningkatnya kasus positif di Indonesia direspon oleh Jokowi dengan memberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali. “Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini,” kata Jokowi lewat keterangan pers pada Kamis (1/7/2021) lalu.
Untuk menangani PPKM Darurat ini, Jokowi menunjukkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin misi ini. Kebijakan yang diambil yaitu menutup semua pusat perbelanjaan, tempat wisata, perkantoran juga tutup.
Kebijakan work from home (WFH) berlaku 100 persen untuk masyarakat yang bekerja di sektor non-esensial. Para pekerja di bidang yang dianggap esensial seperti perbankan, perhotelan dan pasar modal diizinkan work from office (WFO) sebanyak 50 persen dari total kapasitas.
Sedangkan yang berada di bidang esensial—antara lain kesehatan, industri makanan dan minuman, serta produsen semen—boleh WFO 100 persen.
Tempat makan, mulai dari kafe hingga warung kaki lima, diperintahkan hanya melayani delivery atau take away. Siswa yang berharap segera kembali ke sekolah juga harus menunggu, sebab kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring. Untuk mengantisipasi kerumunan, pemerintah melarang aktivitas ibadah massal, kesenian, dan olahraga.
Sementara, pertokoan dan supermarket hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00, dengan kapasitas maksimal 50 persen. Hanya apotek yang diizinkan beroperasi selama 24 jam. Resepsi pernikahan boleh diselenggarakan dengan maksimal 30 tamu tanpa makan di tempat.
Bagi yang ingin melakukan perjalanan domestik dengan transportasi umum diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes PCR negatif H-2 untuk pesawat atau antigen negatif H-1 untuk moda transportasi lainnya.
Kondisi ini juga terjadi di Kota Banda Aceh, di pusat provinsi Aceh sekarang masuk zona merah penyebaran virus corona. Sehingga sejak tanggal 6-21 Juli 2021 diberlakukan pengetatan bagi yang masuk ke Banda Aceh.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani melaporkan, kota Banda Aceh kembali masuk zona merah Covid-19 bersama Kabupaten Aceh Tengah. Hal ni berdasarkan analisis data pandemi periode 28 Juni – 4 Juli 2021 oleh Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
“Kota Banda Aceh sudah menjadi zona oranye dua pekan berturut setelah melepaskan diri dari zona merah dua pekan sebelumnya. Kini menjadi zona merah lagi. Sedangkan Aceh Tengah menjadi zona merah dalam dua minggu terakhir,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, Rabu (7/7/2021) melalui siaran pers.
SAG melaporkan kasus akumulatif Covid-19 di Aceh, per 7 Juli 2021, yang telah mencapai 19.893 orang. Pasien yang sedang dirawat 3.717 orang. Para penyintas Covid-19, (penderita yang sembuh) sebanyak 15.335 orang. Sedangkan kasus meninggal dunia secara akumulatif sudah mencapai 841 orang.
Data pandemi Covid-19 di atas sudah termasuk kasus positif baru harian yang dilaporkan bertambah lagi sebanyak 114 orang, pasien yang sembuh 29 orang, dan penderita meninggal dunia bertambah lagi tujuh orang.
Penderita baru yang bertambah 114 orang, meliputi warga Banda Aceh 37 orang, Aceh Besar 24 orang, Aceh Tengah 12 orang, warga Lhokseumawe dan Pidie, sama-sama empat orang. Kemudian warga Aceh Tamiang dan Aceh Utara, masing-masing tiga orang. Selanjutnya warga Bener Meriah, Aceh Barat, dan Aceh Selatan, sama-sama dua orang.
Selanjutnya, warga Pidie Jaya dan Nagan Raya sama-sama satu orang. Sedangkan selebihnya, sebanyak 19 orang, merupakan warga dari luar daerah.
Sementara itu, pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 29 orang, meliputi warga Aceh Selatan sebanyak 22 orang, Pidie sebanyak enam orang, dan satu lagi merupakan warga Kabupaten Bireuen.
“Pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia bertambah lagi tujuh orang,” katanya.
Tujuh orang yang dilaporkan meninggal dunia tersebut, warga Aceh Besar sebanyak dua orang, warga Aceh Tengah, Pidie, Pidie Jaya, Sabang, dan warga Aceh Barat, masing-masing satu orang.
Merespon Banda Aceh masuk zona merah. Satgas Covid-19 Aceh memberlakukan pembatasan pergerakan bagi warga yang akan masuk maupun ke luar Banda Aceh.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, ada tiga titik pintu masuk ke wilayah ibu kota Provinsi Aceh didirikan pos penyekatan.
“Di lokasi Simpang Lambaro, Leupueng Aceh Besar, dan Pelabuhan Ulee Lheue,” kata Winardy, saat dikonfirmasi readers.ID, pada Rabu (7/7/2021).
Ia menyampaikan, untuk saat ini hanya tiga wilayah pintu masuk saja yang didirikan pos penyekatan.
Sementara di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, tidak diberlakukan karena dinilai sudah ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Penyekatan itu dikatakannya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021 terkait diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 4.
Banda Aceh menjadi salah satu daerah yang merupakan zona merah sehingga harus dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat.
“Berlaku terhitung mulai tanggal 6-21 Juli 2021 mendatang,” ucap Winardy.
“Kita evaluasi setiap saat, disesuaikan dengan kebutuhan dan peningkatan covidnya,” imbuhnya.
Adapun aturan penyekatan sesuai dengan Inmendagri, yakni:
- Bagi kendaraan dari luar Banda Aceh atau luar kota akan dilakukan pemeriksaan, dan disyaratkan ada surat keterangan hasil negatif swab antigen atau PCR atau sertifikat vaksin (vaksin pertama atau vaksin pertama dan kedua). Jika tidak bisa menunjukan akan dilakukan putar balik dan dilarang memasuki Kota Banda Aceh.
- Bagi kendaraan Angkutan Umum, mulai travel, bus, dan angkutan kota, akan dilakukan pemeriksaan kapasitas yaitu 50 persen tempat duduk, jika melebihi akan diturunkan dan dikurangi.
- Mobil penumpang juga akan dicek protokol kesehatan terutama penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh.
Seorang Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengaku pesimis bahwa PPKM Darurat cukup untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dalam negeri. “Itu hanya sekadar namanya saja darurat, tapi isinya tidak mencerminkan respons situasi yang darurat,” kata Dicky.
Salah satu yang ia kritik adalah terlalu banyaknya daftar sektor-sektor yang dianggap esensial yang para karyawannya diizinkan untuk WFO, meski tempat kerja sering menjadi klaster.
“Jadi, satu kebijakan yang berpotensi memberikan interpretasi yang berbeda-beda… ya akan timbul lagi [kasus] seperti halnya lima bulan terakhir,” tegasnya dikutip dari vice.com.
Memburuknya krisis kesehatan di Indonesia membuat fasilitas kesehatan (faskes) di berbagai kota kolaps, di mana ketersediaan tempat tidur (BOR) hampir mencapai 100 persen dan tabung oksigen menjadi barang mewah dua pekan terakhir. Di media sosial pun semakin bertebaran cerita-cerita kematian karena rumah sakit tidak sanggup menerima mereka akibat terbatasnya nakes dan ruangan.
Untuk menangani ini, pemerintah berencana mengalokasikan sebanyak 90 persen produksi tabung oksigen bagi kebutuhan medis. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengungkap pemerintah tengah mengidentifikasi gedung tertentu, misalnya Hall JIE Expo Kemayoran, sebagai fasilitas isolasi.
Masalah lain yang kerap jadi sorotan dalam pengendalian Covid-19 selama 1,5 tahun ini adalah rendahnya tingkat tes oleh pemerintah. Padahal, dengan tes sedini mungkin, seseorang yang terinfeksi virus akan lebih cepat diketahui dan mendapat perawatan. Selama PPKM Darurat ini Kementerian Kesehatan berencana meningkatkan jumlah tes sebanyak tiga kali lipat atau antara 400.000 sampai 500.000 tes per hari.
Pelacakan pun tidak maksimal yang berakibat pada kian cepatnya virus berkembang di masyarakat. Dicky menyebut di Singapura, ketika ada satu orang terkonfirmasi positif Covid-19, setidaknya 33 orang turut dilacak. Sementara di Vietnam jumlahnya lebih besar lagi yaitu 100 orang.
Karena menilai PPKM Darurat masih longgar untuk keadaan kritis saat ini, Dicky kembali menyarankan agar pemerintah menghentikan semua aktivitas masyarakat dengan lockdown.
“Seharusnya sekarang udah momentumnya melakukan lockdown dua minggu saja se-Jawa dan Bali aja dulu,” ucapnya.[]