Foto Feature: BNN Tangkap Penyeludup Narkoba Internasional

Tersangka ditahan. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Penulis:

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh beserta Direktorat Reserser Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Aceh (Polda) sedang memperlihatkan tersangka dan barang bukti kejahatan narkoba di Kantor BNNP Aceh, Indonesia, 16 Juli 2021. BNN dan Direktorat Reserser Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Aceh (Polda) berhasil menangkap seorang warga, berinsial M (39) di kawasan Jalan Laksamana Malahayati, Gampong Neuhen, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar karena menyeludupkan 31,4 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Aceh, Indonesia.

Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID

Tersangka di duga menyeludupkan narkoba dari Malaysia. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Tersangka ditahan. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Pengungkapan kasus perdagagan narkoba. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Barang bukti berupa sabu-sabu. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Narkoba jenis sabu. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID