Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Pelosok Aceh Utara
“Setelah menerima laporan, kita cek ke lapangan ternyata benar ada gajah mati. Hasil nekropsi gajah ini dipastikan kelamin jantan dengan umur sekitar 10-12 tahun,” katanya.
Lhokseumawe- Badan Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA) Wilayah I Lhokseumawe melakukan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan nekropsi terhadap bangkai satu ekor individu gajah liar yang ditemukan di kawasan hutan produksi, di sekitar wilayah Pucuk Krueng Pase, Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara.
Temuan bangkai gajah liar ini bermula dari laporan masyarakat kepada petugas Resort Aceh Utara pada hari Minggu tanggal 20 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 wib
Kepala BKSDA Wilayah I Lhokseumawe, Kamarudzaman, saat dihubungi Readers.ID, Rabu (23/2/2022), mengatakan sehari sebelumnya warga melaporkan ada gajah mati di kawasan hutan daerah tersebut.
“Setelah menerima laporan, kita cek ke lapangan ternyata benar ada gajah mati. Hasil nekropsi gajah ini dipastikan kelamin jantan dengan umur sekitar 10-12 tahun,” katanya.
Tampak juga, sepasang gading gajah masih utuh dengan ukuran, sebelah kiri memiliki panjang 66 cm, diameter lingkar padat 19 cm dan pangkal 22 cm sedangkan sebelah kanan memiliki panjang 66 cm, diameter lingkar padat 19 cm dan pangkal 20 cm.
Kamarudzaman meyebutkan kematian gajah liar diperkirakan berkisar 6 hari, dimana kondisi bangkai sudah mulai membusuk.
"Terlihat juga pada bangkai gajah liar tersebut ditemukan adanya bekas luka tusukan gading di bagian dada, dekat mata, perut, dan pangkal paha kanan yang diduga akibat perkelahian sesama gajah liar,"katanya.
Kamarudzaman menjelaskan dari hasil olah TKP di sekitar lokasi kejadian tidak ditemukan adanya benda- benda atau hal-hal yang mencurigakan. adapun lokasi itu merupakan" wilayah kawasan hutan produksi yang merupakan habitat gajah liar tersebut.
"Berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan secara makroskopis dugaan sementara kematian gajah liar tersebut disebabkan kejadian alami misalkan perkelahian sesama gajah jantan. Untuk memperkuat dugaan tersebut, beberapa sampel organ gajah (hati, jantung, limpa, usus, feses, dan lidah) akan dibawa untuk uji laboratorium,"ujarnya.
Kamarudzaman mengataka bakai gajah yang ditemukan itu jenis gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Selain itu katanya, masyarakat untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena aktivitas tersebut juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya gajah sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
"kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan dan kepada seluruh pihak yang telah membantu serta mendukung proses penanganan temuan bangkai gajah liar tersebut," ujarnya.
Editor: Redaksi