Gegara Cekcok Mulut, Pria di Bener Meriah Aniaya Istri hingga Pingsan
REDELONG, READERS — Seorang Pria di Bener Meriah berinisial HS (28), diringkus polisi karena diduga menganiaya istrinya, SM (26) hingga tak sadarkan diri.
"Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).
Winardy menjelaskan, pada saat cekcok itu HS diduga menjambak rambut korban hingga korban terjatuh. Pelaku juga mencekik leher korban sambil membenturkan kepala korban ke lantai rumah.
Tidak hanya itu, setelah membenturkan kepala korban, pelaku juga menginjak bagian dada dan perut korban sehingga tidak menyadarkan diri.
"Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian leher serta sakit di bagian kepala," ujarnya.
Winardy menyebutkan, kasus KDRT tersebut terjadi di rumah keduanya, di Kampung Nosar Tawar Jaya, Kecamatan Bener Kelipat, Bener Meriah pada Selasa (20/9) siang.
Usai kejadian tersebut, kata Winardy, korban membuat laporan ke Polres Bener Meriah. Usai menerima laporan, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
"Hasil visum tersebut kini menjadi barang bukti," katanya.
Dalam kasus ini, polisi memeriksa dua orang saksi, masing-masing yakni JS (36) dan MYIH (28). Setelah itu, petugas melakukan gelar perkara dan didapati dua alat bukti permulaan, sehingga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Kini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polres Bener Meriah dalam rangka menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Winardy.
Editor: Redaksi