Hasil Audit BPKP: Hanya 93 Orang yang Cukup Syarat Terima Beasiswa

“Hasil audit BPKP hanya 93 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. Sedangkan 368 orang tidak cukup syarat, sehingga ditemukan kerugian negara sebesar 10,091 miliar rupiah”

Ilustrasi penerima beasiswa. Gambar: Freepik.
Penulis:

BANDA ACEH, READERS — Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menyampaikan jumlah penerima beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 mencapai 803 orang. Namun yang baru diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebanyak 467 orang.

“Hasil audit BPKP hanya 93 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. Sedangkan 368 orang tidak cukup syarat, sehingga ditemukan kerugian negara sebesar 10,091 miliar rupiah," kata Winardy dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Winardy menyebutkan, saat ini masih terdapat 324 orang lagi yang belum diaudit BPKB, tetapi 59 orang di antaranya sudah dimintakan keterangan oleh penyidik. 

“Hasil pemeriksaan, 22 mengembalikan kerugian negara dan 37 tidak mengembalikan,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata Winardy, jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan dan diterima penyidik sebesar Rp1.159.795.000, dari total keseluruhan mencapai Rp 22.317.060.000.

“Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka,” katanya.

Editor: Redaksi