Hendra Budian Serahkan Sejumlah Bantuan UMKM Kepada Penyandang Disabilitas
Hendra Budian mengatakan, bantuan berupa alat pencetak batako yang ditujukan kepada penyandang disabilitas dalam bentuk perorangan merupakan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021.
REDELONG, READERS - Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mendukung penyandang disabilitas agar menjadi produktif serta mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi. Kamis (13/10/2022).
Terkait hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian menyerahkan sejumlah bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk masyarakat penyandang disabilitas yang tersebar di Kabupaten Bener Meriah.
Hendra Budian mengatakan, bantuan berupa alat pencetak batako yang ditujukan kepada penyandang disabilitas dalam bentuk perorangan merupakan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021.
“Saya hanya menjalankan apa yang menjadi fokus dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bahwa penyandang disabilitas adalah kelompok yang dapat menjadi mesin penggerak produktif secara ekonomi apabila diberikan kesempatan yang sama dan ruang ekspresi yang luas,” kata Hendra Budian didampingi Ketum BPC HIPMI Kabupaten Bener Meriah Juhri Adha, Rabu (12/10/2022).
Hendra mengatakan, pada saat reses tahun lalu bersama penyandang disabilitas, mereka menyampaikan agar Pemerintah Aceh dapat memberi bantuan kepada mereka berupa alat pencetak batako agar mereka lebih produktif dan mandiri secara ekonomi.
Sementara itu Ketua Umum HIPMI Bener Meriah, Juhri Adha menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti dan verifikasi data UMKM yang ada di Kabupaten Bener Meriah.
“Kita akan menindaklanjuti untuk memverifikasi data UMKM yang tersebar di Kabupaten Bener Meriah, produk-produk mereka nantinya akan kita bawa ke pasar Provinsi maupun Nasioanl,” ujar Juhri Adha,
Pada saat proses serah terima disaksikan langsung oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Aceh, Abdah Syahdan S.STP beserta stafnya.
Kemudian juga dihadiri oleh Kabid Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bener Meriah, Iwan Fitrah.
“Pemerintah Aceh pada semua kebijakan ekonominya inklusif terhadap penyandang disabilitas, sehingga tentu dari sektor perekonomian melalui UMKM diberi fasilitas khusus dan spesial kepada penyandang disabilitas,” kata Abdah Syahdan S.STP sebagai PPTK Kegiatan.