HPBM Banda Aceh Minta APH Usut Tuntas Soal Penyalahgunaan Dana BOS di Bener Meriah
BANDA ACEH, READERS – Terkait adanya penyelewengan penggunaan Dana BOS sebesar Rp238 juta oleh oknum kepala sekolah di Wilayah Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, kian menjadi perhatian serius bagi mahasiswa di Banda Aceh, khususnya Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh.
Ketua Umum HPBM Banda Aceh, Lukman Hakim angkat bicara soal adanya informasi diduga tidak transparansinya penggunaan anggaran Dana BOS yang dilakukan oleh kepala sekolah (kepsek) di Wilayah Cabdin Bener Meriah.
Ia mengaku terkejut mendengar adanya pihak kepsek yang bermain dan tidak transparansi dalam penggunaan dana BOS di sekolah yang bersangkutan.
“Saya sontak terkejut mendengar informasi ini. Tentunya kami sebagai mahasiswa merasa kecewa atas tindakan itu,” kata Lukman kepada READERS.ID, Rabu (1/11/2023).
Harusnya, penggunaan dana BOS tersebut dapat membantu mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bener Meriah namun dimanfaatkan tidak tepat sasaran.
“Padahal Kementerian Pendidikan secara terang dan jelas memerintahkan untuk transparansi terhadap Pengelolaan dan penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah di Tanah Air,” tegas Lukman.
Lukman juga menyampaikan bahwa pihaknya juga sempat mendengar adanya Informasi mengenai penggunaan BOS ini yang hanya boleh diketahui oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah saja.
“Dari informasi yang kami terima, Kepala sekolah memberikan penegasan bahwa seluruh guru yang datang ke sekolah hanya khusus untuk mengajar dan tidak boleh terlibat dan mencari kesibukan prihal penggunaan atau realisasi Dana BOS. Tentu ini kan aneh dan melanggar perintah Menteri Pendidikan,” tambah Lukman.
Atas prihal itu, Lukman meminta pihak APH untuk melakukan pengusutan sehingga ada efek jera terhadap oknum tertentu.
"Saya berharap APH segera lakukan penyelidikan terkait hal ini, karena ini menyangkut dengan generasi Bener Meriah. Kita tidak ingin regenerasi kita dirusak dengan tindakan-tindakan oknum tertentu yang bersifat pembodohan mutu pendidikan,” jelas Lukman.
Prihal adanya penyalahgunaan Dana BOS yang tidak transparan ini, ia juga menilai akan berdampak besar pada program-program pendidikan yang selama ini dijalankan oleh Pemerintah Bener Meriah.
Menurut Lukman, Bener Meriah saat ini juga masih banyak PR soal Pendidikan seperti kasus sengketa tanah SD Sepeden, Kecamatan Permata yang hingga hari ini belum juga selesai.
Dari itu ia juga mengajak Pemerintah Bener Meriah untuk mau belajar dan tidak tutup mata persoalan ini.
Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga harus berani menyampaikan ketegasan untuk belajar dan tidak melakukan tindak penyalahgunaan anggaran di atas kepentingan pribadi.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Kepala Cabang Dinas (Kacapdin) Bener Meriah, Sukardi melalui Kabag TU, Mustafa membenarkan adanya kasus tindakan tidak transparansinya penggunaan Dana BOS di salah satu sekolah di kabupaten setempat.
Padahal, pihak Cabdin Bener Meriah telah mensosialisasikan kepada pihak sekolah mengenai realisasi transparansi Dana BOS.
“Kita akan panggil dan akan kita telusuri apa masalah sebenarnya. Intinya ada permasalahan antara guru dan kepala sekolah,” tutup Mustafa.[]