Limbah PT PIM

Ini Hasil Verifikasi DLHK Aceh Utara Terkait Dugaan Limbah PT PIM di Pelabuhan Krung Geukuh

DLHK Aceh Utara sudah melakukan pengecekan dan verifikasi dengan menurunkan empat orang tim teknis ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pengecekan terkait dugaan limbah PT PIM di Pelabuhan Krueng Geukuh.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Aceh Utara, Hamdani (Ist)
Penulis:

Lhokseumawe- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara telah melakukan upaya penanganan verifikasi lapangan terkait kawanan ikan mati di kawasan Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara diduga akibat limbah amoniak dari PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Terkait kejadian itu DLHK Aceh Utara sudah melakukan pengecekan dan verifikasi dengan menurunkan empat orang tim teknis ke lapangan sesuai perintah dan tugas dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara Nomor: peg.800/SPT/13/2022 tanggal 9 Februari 2022 .

Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Hamdani saat dikonfirmasi Readers.ID, Minggu (13/2/2022).

Hamdani menyebutkan adapun verifikasi tim teknis dari DLHK Aceh Utara bersama saksi  dari masyarakat setempat melakukan pengujian pada seputaran anggapan air yang tercemar, yaitu pada tiga titik lokasi dengan menggunakan alat multiparameter portable sebagai standar baku mutu air laut katagori pelabuhan sesuai dengan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor: 22Tahun 2021.

Menurut Hamdani, hasil dari pengujian di area pinggiran Pelabuhan PT.PIM Kruenggeukuh pada Rabu tanggal 9 Februari 2022  sekita pukul 16.00 WIB, yakni, PH air 7.09 (normal), kondisi air tidak berbau, suhu udara alami berkisar 29.7’C. Kondisi air tidak ditemukan lapisan minyak, Kecerahan air normal dan salilitas alami

Sedangkan pengujian lainnya akan dilakukan pengembangan pada uji laboratorium DLHK Aceh Utara dan uji laboratorium  di Provinsi Aceh seperti, TSS, Amoniak total, Sulfida(H2S), Senyawa veno total, Survektan, minyak dan lemak.

Selain itu,  lokasi pengujian di area laut pelabuhan PT.PIM Krueng Geukuh pada kamis 10 Februari 2022 , pada pukul 15.00 WIB terdapat PH air 6,59 (normal), suhu udara alami berkisar 28.4’C. Kondisi lainya sesuai dengan kondisi dalam poin a di atas. Sementara, pengujian di area saluran pantai IPAL PT.PIM Kamis 10 Februari 2022 pukul  16.00 WIB, PH air 7,28 (normal) dan Suhu Udara alami berkisar 29,05 ‘C

“Terkait dugaan pencemaran masih dalam pengembangan pengujian dan sampel sudah kami kirim ke Banda Aceh pada laboratorium terakreditasi Balai Riset dan Standarisasi Kementrian Perindustrian (baristand) dan hingga saat ini kami masuh menuggu hasilnya,” kata Hamdani dengan mengutip penjelasan Kepala DLHK Aceh Utara, Teuku Cut Ibrahim.

Hamdani mengatakan, hasil verifikasi tim di lapangan dapat disimpulkan sementara bahwa kondisi air laut normal, tidak ditemukan sampah ikan mati yang terapung dan berdasarkan konfirmasi dengan saksi masyarakat bahwa kejadian ikan mati di pinggir pantai tersebut terjadi beberapa hari yang lalu.

“Selama ini PT.PIM rutin mengirimkan laporan RKL - RPL ke DLHK Aceh Utara setiap triwulan, yang merupakan kewajiban perusahaan. Sementara hasil dugaan pencemaran itu DLHK masih menunggu  perkembangan hasil uji Laboratorium Barustand.”katanya.

Sebelumnya diberitakan, kawanan ikan di kawasan Pelabuhan Krueng Geukuh Aceh Utara medadak mati diduga akibat pembuangan limbah cairan dari PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh Utara. Berdasarkan informasi dari nelayan setempat dugaan limbah amoniak itu mulai tercemar ke laut pada Senin malam, alam hitungan jam terlihat ikan di area tersebut mati. Assisten Vice President Humas PT PIM,  Dedi Ikhsan saat dikonfirmasi mengatakan terkait kejadian itu pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak dinas terkait yang menangani masalah ini. 

“Kami (perusahaan) sangat konsen dan serius dalam penanganan limbah perusahaan dan semaksimal mungkin menjaga kelestarian ekosistem lingkungan,” kata Dedi saat dihubungi Readers.ID.

Editor: Hendra Syahputra