Jasa Raharja Sigli Beri Santunan Rp50 Juta kepada Keluarga Korban Kecelakaan di Pidie

Keluarga Abdullah saat menerima bantuan Jasa Raharja di Mapolres Pidie, Rabu (15/3/2023) (ANTARA/HO)
Penulis:

BANDA ACEH, READERS – Jasa Raharja Sigli memberikan santunan kepada keluarga almarhum Abdullah yang korban kecelakaan maut hingga meninggal dunia di jalan Banda Aceh - Medan Gampong Kupula Tanjong, Kabupaten Pidie pada Selasa (14/3/2023). 

Atas kecelakaan itu, Jasa Raharja memberikan santunan kepada pihak keluarga sebesar Rp50 juta.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Sub Perwakilan Jasa Raharja Sigli Muhammad Rizki Thamrin di Sigli.

"Bantuan tersebut diterima langsung oleh keluarga korban sebanyak Rp50 juta diserahkan di Mapolres Pidie," kata Muhammad Rizki Thamrin seperti dilansir dari Antara.

Mengenai informasi kecelakaan lalu lintas tersebut, pada Selasa (14/3/2023) lalu, Abdullah mengalami kecelakaan usai berangkat dari Banda Aceh. Ia diduga mengantuk hingga kemudian menabrak truk pengangkut sayur di kawasan Padang Tiji Kabupaten Pidie, sekitar pukul 04.30 WIB. 

Thamrin mengatakan, santunan tersebut diserahkan dalam kurun waktu 24 jam sejak terjadinya kecelakaan, dan ini juga berkat kolaborasi pihaknya dengan unit laka Polres Pidie. 

“Selama ini hubungan kerjasama dan upaya pihak lantas Polres Pidie berjalan dengan baik dalam melayani masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat,” ujarnya. 

Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait, yakni Polri, rumah sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat serta perbankan, maka proses santunan dapat dilakukan tepat waktu. 

Hal ini juga sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalulintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum.

“Jasa Raharja terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan kepada korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat serta terus melakukan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya. 

Sementara itu, Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan tidak lebih dari 24 jam santunan ini diserahkan kepada ahli waris korban meninggal dunia laka lantas di Pidie. 

Pihak Polres juga menyampaiakn turut belasungkawa atas meninggalnya korban kecelakaan yang terjadi di Pidie tersebut.

“Untuk semua masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendaraan serta taati peraturan lalulintas,” kata Imam Asfali.

Dikatakan, Polres Pidie terus mengembangkan inovasi digital presisi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, dengan inovasi tersebut program kerja Kapolri dapat berjalan dengan baik di wilayah hukum Polres Pidie.

Sumber: Antara