Kasab Bule Jok dari Aceh Utara Resmi Bersertifikat HAKI

Ketua Dekranasda Aceh Utara, Awirdalina Mahyuza menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Penulis:

ACEH UTARA, READERS– Kerajinan tradisional khas Aceh "Kasab Bule Jok" resmi mendapatkan pengakuan berupa sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kerajinan sulaman benang emas dan perak yang berasal dari Gampong Keutapang, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara merupakan warisan budaya yang kini kembali dihidupkan setelah sempat terancam punah.  

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Utara, Awirdalina Mahyuzar, menjadi sosok penting di balik keberhasilan ini. Dengan komitmen untuk melestarikan seni tradisional, ia memimpin berbagai upaya, mulai dari pelatihan hingga pendampingan perajin lokal.  

“Berbagai langkah telah kami lakukan sejak 1999 untuk menghidupkan kembali Kasab Bule Jok. Hasilnya, kerajinan ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan kini mendapatkan pengakuan resmi,” ujar Awirdalina, Minggu (12/1).

Ia menyebutkan Kasab Bule Jok dibuat dengan teknik tradisional yang diwariskan secara turun-temurun. Prosesnya melibatkan alat sederhana bernama "Dang", di mana kain beludru dijepit dengan kain perca di empat sudut, sebelum disulam dengan benang emas atau perak. 

Motif yang dihasilkan mencerminkan kekayaan budaya Aceh, seperti flora, fauna, hingga simbol adat khas.  

Keindahan dan nilai sejarah Kasab Bule Jok membuatnya tak hanya menjadi dekorasi adat, seperti pada pelaminan dan dinding rumah, tetapi juga dikembangkan menjadi produk modern seperti taplak meja dan aksesoris rumah tangga.  

Ia menyebutkan dengan sertifikat HAKI, peluang Kasab Bule Jok untuk menembus pasar nasional maupun internasional semakin terbuka. Sertifikasi ini juga memberikan perlindungan hukum bagi para perajin terhadap plagiarisme.  

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Aceh Utara, Ir. Mirza Gunawan, ST, MAP, menyampaikan dukungan penuh pemerintah dalam pengembangan kerajinan ini.  

“Kasab Bule Jok bukan sekadar produk kerajinan, melainkan identitas budaya yang harus terus dilestarikan. Kami optimis kerajinan ini dapat menjadi produk unggulan Aceh Utara yang dikenal di tingkat nasional dan internasional,” ujarnya.  

Dengan demikian, Dekranasda, pemerintah, dan masyarakat Aceh Utara berkolaborasi untuk memastikan Kasab Bule Jok tetap relevan di tengah modernisasi. Dengan berbagai inovasi dan dukungan, kerajinan ini diharapkan dapat menjadi kebanggaan, tidak hanya bagi Aceh Utara, tetapi juga bagi seluruh Indonesia.  

"Warisan budaya seperti Kasab Bule Jok adalah bukti kekayaan tradisi yang memiliki nilai estetika dan historis tinggi, sekaligus menjadi aset penting bagi generasi mendatang," pungkasnya.

Editor: Herman Muhammad