Kasus Dugaan Polisi Rusak HP Jurnalis di Banda Aceh Berakhir Damai

"Tidak ada keinginan personel kami melakukan hal yang merusak barang milik wartawan, tidak ada maksud dan tujuan tertentu. Beberapa waktu lalu rekan-rekan media sudah melihat bukti yang telah di paparkan oleh Kasatreskrim."

Kasus perusakan alat kerja jurnalis di Banda Aceh berakhir damai. Foto: Polresta Banda Aceh.
Penulis:

BANDA ACEH, READERS — Kasus perusakan alat kerja berupa handphone (HP) jurnalis Serambi Indonesia, Indra Wijaya, dengan salah satu personel polisi saat meliput aksi demo kenaikan BBM oleh mahasiswa UIN Ar-Raniry yang ricuh di depan DPRA, Rabu lalu (7/9) berakhir damai. 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan kasus tersebut terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan karena di tengah keributan massa yang melakukan aksi di depan DPRA. 

"Tidak ada keinginan personel kami melakukan hal yang merusak barang milik wartawan, tidak ada maksud dan tujuan tertentu. Beberapa waktu lalu rekan-rekan media sudah melihat bukti yang telah di paparkan oleh Kasatreskrim,” kata Joko Krisdiyanto, Selasa (13/9/2022) malam.

Hal itu disampaikan Kapolresta saat melakukan pertemuan dengan perwakilan AJI Banda Aceh, PWI Aceh, perwakilan Serambi Indonesia, dan turut didampingi Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha dan Kasat Intelkam Kompol Suryo Sumantri Darmoyo, di Mapolresta Banda Aceh.

Kasus ini sebelumnya pada Kamis (8/9) sudah dimediasi oleh Kasat Reskrim bersama sejumlah jurnalis dan pengurus AJI Banda Aceh di salah satu warung kopi di Banda Aceh. 

Hasil mediasi, personel polisi tersebut mengakui bahwa sempat bersinggungan dengan wartawan Serambi Indonesia, Indra Wijaya, hingga menyebabkan HP yang bersangkutan jatuh dan menagalami pecah LCD.

Mediasi yang berlangsung santai tersebut juga memperlihatkan dan mengumpulkan sejumlah bukti foto hingga rekaman CCTV saat kejadian itu berlangsung. 

Akhirnya, kata Joko, dalam mediasi tersebut didapatkan satu kesepahaman bahwa peristiwa itu terjadi tanpa kesengajaan karena sedang dalam situasi rusuh. Kedua pihak sepakat berdamai dan ditutup dengan pertemuan bersama Kapolresta Banda Aceh. 

Meski tanpa unsur kesengajaan, Kapolresta Banda Aceh meminta maaf atas peristiwa yang mengakibatkan terjatuhnya HP jurnalis Serambi Indonesia tersebut. 

"Saya mohon maaf atas kejadian yang tidak diinginkan saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu," ujarnya.

Joko menyampaikan, media merupakan mitranya kepolisian yang selalu bekerjasama dengan Polresta Banda Aceh, diharapkan kebersamaan yang sudah terjalin selama ini terus berjalan baik.

Selain menyampaikan permohonan, Kapolresta Banda Aceh juga menggantikan HP wartawan yang rusak tersebut. 

"Hari ini kita gantikan HP milik wartawan Serambi, agar nantinya semangat lagi untuk meliput kembali," katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Banda Aceh, Rahmat Fajri menyampaikan bahwa selama ini hubungan kemitraan antara media di Aceh dengan kepolisian sangat baik, sehingga diharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi ke depannya. 

Peristiwa ini, kata dia, juga menjadi pelajaran bagi teman-teman jurnalis saat meliput di lapangan, apalagi di tengah kondisi kericuhan harus dapat menjaga keselamatan sendiri. Serta harus menggunakan tanda pengenal (id card pers).

"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banda Aceh yang telah menyelesaikan persoalan ini, sehingga selesai dengan cepat dan berjalan baik," katanya.

Sementara itu, Ketua Advokasi PWI yang diwakili Fauzul Husni juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polresta yang bergerak cepat mencari titik temu terkait permasalahan ini. 

"Terima kasih kepada Kapolresta atas gerakan cepat, semoga hubungan kemitraan ini terus berjalan baik, apalagi kita memang selalu bertemu di lapangan saat menjalankan tugas masing-masing," pungkas Fauzul.

Editor: Redaksi