Kehadiran PT.PEMA Diharapkan Sumbang PAA untuk Kemandirian Aceh

Kehadiran PEMA diharapkan bisa menjadi jawaban dari penambahan pendapatan Aceh yang berkurang drastis paska berakhirnya Otsus.

Gambar – PT. Pembangunan Aceh (PT.PEMA) (Ist)
Penulis:

BANDA ACEH, READERS – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah mengharapkan kehadiran PT. Pembangunan Aceh (PT.PEMA) bisa membawa keuntungan yang besar bagi masyarakat Aceh.

“Bapak ibu semua (yang berada di PT.PEMA) bertanggungjawab bagaimana Aceh bisa mendapat PAA (Pendapatan Asli Aceh) sebanyak mungkin,” kata Sekda, usai doa dan zikir rutin di Kantor PT. PEMA di Banda Aceh, Kamis (16/6/2022).

Taqwallah menyebutkan, Aceh selama ini menerima dana Otonomi Khusus sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Sedangkan untuk tahun 2023 hingga berakhirnya Otsus pada 2027, akan turun menjadi satu persen. 

Dalam hal ini, kata Taqwallah, kehadiran PEMA diharapkan bisa menjadi jawaban dari penambahan pendapatan Aceh yang berkurang drastis paska berakhirnya Otsus.

Taqwallah menjelaskan, jika PT. PEMA adalah Badan Usaha Milik Aceh yang masih berusia muda yaitu berusia tiga tahun. Sekda melihat PT. PEMA punya potensi besar untuk membawa keuntungan bagi Aceh. 

“Saat Otsus kita tidak ada lagi, tentu salah satu harapan kita ada di PEMA ini,” kata Taqwallah,

Sementara itu, Direktur Utama PT. PEMA, Zubir Sahim mengatakan, PT. PEMA merupakan perusahaan yang 100 persen sahamnya milik Pemerintah Aceh. Selama 3 tahun ini, perusahaan tersebut mengelola beberapa unit bisnis di beberapa kawasan. 

Sebagai perusahaan milik Aceh, kata Zubir, PT. PEMA memperkerjakan 90 persen tenaga kerja dari Aceh. Dalam tiga tahun, utamanya setahun terakhir ini, PT. PEMA telah membukukan pendapatan sebesar Rp52,065 miliar dan memperoleh laba bersih sebesar Rp43,133 miliar. 

Data itu secara langsung menunjukkan trend positif perkembangan PT Pembangunan Aceh. Pada awal pekan ini, bahkan perusahaan telah memberikan deviden sebesar 50 persen dari laba bersih kepada Pemerintah Aceh sebesar Rp21,6 miliar.

“Apa yang kita lakukan ini menjadi langkah awal dari kegiatan kita selama 3 tahun ini,” kata Zubir.

Zubir menuturkan, jika deviden yang diberikan itu merupakan laba dari tutup tahun anggaran 2021. Pada akhir tahun 2022 ini, PT. PEMA akan kembali memberikan 50 persen dari laba bersih kepada pemerintah Aceh.

Zubir Sahim menyebut PT. PEMA siap berkolaborasi dengan pengusaha Aceh, terutama mereka yang bergerak di bidang UMKM. Karena, selain bergerak dalam bidang energi, PT. PEMA tentu akan menjalankan bisnis di bidang agro industri, perikanan, kehutanan dan lain sebagainya.

“Mudah-mudahan kami secara terus menerus bisa menjalankan amanah ini dan mudah-mudahan di tahun 2027 saat Otsus berakhir insya Allah, PT. PEMA bisa memberikan pendapatan besar bagi Aceh,” tuturnya.

Kehadiran PT. PEMA sebagai perusahaan daerah merupakan amanat Qanun Aceh Nomor 16 tahun 2017. Perusahaan ini diharapkan bisa meningkatkan dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Aceh, mengembangkan perekonomian Aceh, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja di Bumi Serambi Mekah.

Editor: Redaksi