Kembangkan Wisata Yacth Marina, BPKS Sabang Teken MOU dengan Investor Australia

Penulis:

Badan Pengelola Kawasan Sabang (BPKS) selaku badan otoritas kawasan resmi melakukan  penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) kesepakatan antara Yacht Marina Sabang dengan PT Marina Del Ray (PT MDR) secara virtual, pada Rabu (5/5/2021).

Kerjasama tersebut bermula dari promosi proyek pengembangan marina milik BPKS kepada perusahaan PMA PT. Marina Del Ray sebagai pengelola Yacht Marina di Nusa Tenggara Barat.

Pengembangan yacht marina direncanakan memanfaatkan lokasi Pulau Klah yang memiliki akses serta kedalaman natural perairan yang cocok untuk pembangunan marina (dermaga) berkapasitas hingga 350 yacht. Pembangunan pada lahan seluas 1 hektar dan laut seluas 6,25 hektar di desain untuk dapat menampung kapal yacht berukuran lambung hingga 35 meter.

Selain itu, investasi yang diperkirakan bernilai US$15 juta ini juga direncanakan menyediakan fasilitas pengisian bahan bakar, pelabuhan kapal cepat serta yacht club untuk memenuhi kebutuhan berlayar para yachters.

Dalam keterangannya, BPKS selaku badan otoritas kawasan siap mendukung penuh investasi yang akan dilakukan melalui kemudahan perizinan serta penyediaan fasilitas-fasilitas dasar yang menjadi kewenangannya.

Pembangunan marina di kawasan paling barat Indonesia ini sangat bermanfaat bagi negara untuk dapat mengoptimalkan pasar Yachters dunia yang setiap tahunnya melintasi perairan Indonesia.

Selain itu, hal tersebut sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat Sabang, khususnya yang bergerak di bidang pariwisata melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah dan sebagai katalis pertumbuhan pelaku sektor pariwisata.

Kemenko Marinvest serta Kemenko Perekonomian menyampaikan apresiasi atas kerjasama inisiasi Bank Indonesia yang sangat penting dalam pengembangan wisata bahari melalui optimalisasi kewenangan BPKS sebagai daya tarik investasi Sabang.

Pemerintah pusat juga siap mendukung keberlanjutan dari kesepakatan MoU sebagai bagian dari upaya meningkatkan investasi di sektor pariwisata dan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang dimaksudkan untuk mendorong kemudahan berinvestasi.

Pada acara penandatanganan tersebut selain kedua belah pihak juga dihadiri oleh para pemangku kebijakan baik di pusat maupun di daerah. Yakni Pejabat Bank Indonesia (Kepala Perwakilan BI Beijing, Arief Hartawan; Kepala Perwakilan BI Aceh, Achris Sarwani; dan Deputi Direktur Departemen Internasional, Rosita Dewi.

Kemudian, Deputi Kemenko Marinvest, Ferry Pasaribu; Deputi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo serta jajaran SKPA Provinsi Aceh dan Kota Sabang.