Kemenag Aceh: Pembatalan Keberangkatan Haji Demi Kemaslahatan Umat

Penulis:

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Iqbal, menyampaikan, keputusan yang dikeluarkan pemerintah terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji dilakukan karena memprioritaskan perlindungan dan kemaslahatan yang baik bagi calon jemaah di tengah pandemi Covid-19.

"Ini sebagai bentuk ikhtiar kita Kemenag melakukan berbagai upaya untuk sosialisasi KMA yang telah diterbitkan, semoga dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat, dan ini perlu kita ketahui dan teruskan ke publik," kata Iqbal dalam kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pembatalan keberangkatan haji, Selasa (29/6/2021).

Terhadap KMA ini, Iqbal berharap agar masyarakat tidak menyalah artikannya. Sebab, keputusan ini merupakan salah satu langkah dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang kian parah.

"Sebenarnya, mesti kita ketahui bahwa bukanlah pembatalan haji, tapi pembatalan keberangkatan calon jemaah haji. Mari kita berdoa agar pandemi ini segera usai sehingga tahun depan haji dapat diberangkatkan," ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan, kesehatan dan keamaan jemaah menjadi prioritas pemerintah, sehingga keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini menjadi pilihan terbaik bagi jamaah.

Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun iniĀ diumumkan Menteri Agama setelah melakukan pertimbangan dan kajian yang mendalam bersama DPR RI dan lembaga terkait lainnya.

Untuk itu, jemaah haji reguler dan haji khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020 akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 mendatang.

"Sebagaimana diumumkan Menteri Agama, dana haji aman. Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Kemudian yang perlu kami jelaskan bahwa pemerintah tidak punya hutang maupun tagihan haji yang belum dilunasi. Sangat disayangkan berita hoaks itu menyebar saat kita sedang menghadapi pandemi," kata Iqbal.

Sementara itu, Kepala Kemenag Aceh Selatan, Rislizar Nas, mengatakan, jemaah haji di Aceh Selatan sangat menerima dan maklum terhadap keputusan pemerintah, karena pertimbangan kemaslahatan yang lebih besar dan demi keselamatan nyawa manusia.

"Masyarakat di sini maklum ini adalah penundaan keberangkatan haji, termasuk kebesaran hati jemaah menerima kebijakan pemerintah, sampai hari ini mereka ikhlas menerimanya," kata Rislizar.