Kepatuhan Warga Aceh Gunakan Masker di Bawah Rata-rata Nasional
Jubir Satgas Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, menyebutkan tingkat kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat Aceh dalam mengenakan masker masih di bawah rata-rata nasional. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemantauan protokol kesehatan di lapangan.
“Kepatuhan Protkes di Aceh sudah lebih baik, namun kepatuhan memakai masker masih di bawah rata-rata nasional,” kata Saifullah atau disapa SAG dalam keterangannya, Senin (5/7).
SAG menjelaskan, Satgas Covid-19 Nasional terus memantau perilaku masyarakat di permukiman, jalan umum, restoran, kedai, tempat wisata, ruang olahraga publik, mall, terminal, perkantoran dan sekolah, di setiap kabupaten/kota, di tanah air.
Tim monitoring kepatuhan Protkes yang terdiri dari personil TNI, Polri, dan Duta Perubahan Perilaku mencatat perilaku masyarakat memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan setiap saat. Data-data dikirim secara real-time melalui aplikasi yang tersambung dengan sistem Bersatu Melawan Covid-19 (BLC): satu data Covid-19 Nasional.
Laporan lapangan berupa data dan foto-foto di pelbagai titik pantau tersebut diolah dan dianalisis di Bidang Data dan IT Satgas Covid-19 Nasional, dan dilaporkan secara mingguan sebagai gambaran tingkat kepatuhan Protkes masyarakat Indonesia, urai SAG.
Hasil monitoring kepatuhan Protkes di Aceh selama seminggu periode 21 - 27 Juni 2021, tingkat kepatuhan memakai masker di Aceh sekitar 85,19 persen, rerata nasional 88,61 persen. Sedangkan tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sekitar 89,34 persen, rerata nasional 87,54 persen.
“Kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan di Aceh lebih baik, di atas rerata nasional, dibandingkan kepatuhan memakai masker,” ujarnya.
Kemudian ia menggambarkan kepatuhan Protkes 10 provinsi di Sumatera. Provinsi yang kepatuhan masker di atas rerata nasional di Sumatera meliputi Lampung, Sumatera Barat, Jambi, dan Kepulauan Riau. Provinsi di bawah rerata nasional meliputi Riau, Sumatera Utara, Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Sedangkan provinsi yang kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan di atas rerata nasional meliputi Jambi, Lampung, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Aceh. Sementara yang di bawah rerata nasional meliputi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu.
“Kepatuhan Protkes di Aceh harus terus kita koreksi. Bukan untuk memenangkan perlombaan antardaerah, melainkan ikhtiar mengalahkan kecepatan virus corona menularkan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,” tutur SAG.