Mantapkan Penerapan Aplikasi SRIKANDI
Kominfo Bener Meriah Temui BSrE
Konsultasi itu berlangsung secara virtual terkait akan diberlakukannya aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), untuk surat menyurat dan tanda tangan digital.
Redelong – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP, M.AP didampingi Kepala Bidang (Kabid) Teknologi, Informasi dan Komunikasi dan Persandian Wirda Sari, S.Si, melakukan konsultasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
Konsultasi itu berlangsung secara virtual terkait akan diberlakukannya aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), untuk surat menyurat dan tanda tangan digital di ruang kerja Kadis Kominfo setempat, Kamis, (3/2/2022).
Kadis Kominfo Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP, M.AP dalam konsultasi tersebut menyampaikan, sebelumnya pemerintah daerah melalui Diskominfo mengucapkan terimakasih atas kesediaan BSrE untuk mengadakan konsultasi pada hari ini walaupun secara virtual.
“Pada bulan April tahun 2021 yang lalu saya juga mengadakan pertemuan dengan BSrE Jakarta, dan menanyakan bagaimana mekanisme persiapan terkait dengan akan diberlakukannya tanda tangan digital dan surat menyurat secara elektronik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah, dan juga sudah berkonsultasi ke ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia),” ungkap Ilham.
Saat ini aplikasi SRIKANDI Pemkab Bener Meriah masih dalam progres, walapun demikian dalam waktu dekat ini tanda tangan digital tersebut akan segera dilakukan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal itu bertujuan untuk terciptanya tata Kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Ilham memetakan, dalam konsultasi dengan BSeR tadinya pihaknya lebih fokus ke tanda tangan digital dengan badan Syber dan Sandi Negara yang telah didemontrasikan.
Sementara itu, Meigananda Kartika Herdiana, selaku staf BSrE memberikan penjelasan terkait penggunaan aplikasi SRIKANDI. Menurutnya, sudah ada beberapa instansi atau stakeholder yang telah memiliki penggunaan aplikasi tersebut, dan nantinya akan terintegrasi dengan BSrE.
“Namun jika ada instansi yang belum memiliki untuk persuratan, bisa menggunakan aplikasi SRIKANDI, namun disini yang perlu ditindak lanjuti kalau memang sudah ada akunnya bisa langsung di demokan,” kata Herdiana.
Sementara untuk penerapannya, sambungnya, mau disisi apa, biar kami juga punya gambaran, dan kalau sudah selesai baru kita bisa ke tahap selanjutnya yaitu system integrasi.
“Kalau sudah siap bisa kembali mengajukan ke BSrE untuk integrasi system sehingga nanti kita langsung keuji PKS (Perjanjian Kerja Sama), kalau sudah PKS baru kita bisa terbitkan sertifikat elektronik untuk Pemkab Bener Meriah,”jelas Meigananda Kartika Herdiana.[]