Konser Langgar Prokes, Dema Pospera Sarankan Pemerintah Beri Pembinaan

Cafe yang memfasilitasi konser di Banda Aceh telah disegel Polresta dan Satpol PP/WH Banda Aceh, Kamis (22/4/2021) (ANTARA/Rahmat Fajri)
Penulis:

Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Pospera Aceh, Angga Ramadhana meminta Pemerintah Kota Banda Aceh dan aparat penegak hukum untuk tidak membawa permasalahan keramaian pada konser amal yang viral beberapa hari lalu ke ranah pidana.

"Benar memang apa yang dilakukan oleh kawan-kawan mahasiswa dalam konser amal tersebut melanggar protokol kesehatan dan secara etika tidak sepantasnya dilakukan dalam bulan Ramadan," kata Angga dalam keterangan tertulis yang diterima readers.ID, Senin (26/4/2021).

Menurut Angga apa yang dilakukan oleh mahasiswa dari Himasendratasik Universitas Syiah Kuala (USK) itu adalah satu hal yang memiliki niat yang baik, yakni dengan tujuan membantu korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Namun cara, waktu dan tempat yang salah. Kami kira ini bisa dimaafkan dan menjadi pembelajaran untuk kita semua. Khususnya generasi muda," ujarnya.

Kemudian, kata Angga, dirinya meyakini bahwa mahasiswa penyelenggara konser amal tersebut juga pasti sudah menyadari kesalahannya. Apalagi mereka juga sudah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Aceh.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Wali Kota Banda Aceh dan aparat penegak hukum untuk melakukan pembinaan kepada para mahasiswa tersebut serta tidak membawa permasalahan itu ke ranah pidana.

"Kami berharap bahwa pimpinan daerah, aparat penegak hukum dan tokoh-tokoh masyarakat dapat bersikap arif bijaksana. Dan senantiasa membimbing para generasi muda dalam berkreativitas secara positif," kata Angga.[]