KPK Minta Kampus Awasi Pembangunan Daerah

Foto Doc Humas KPK
Penulis:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong civitas akademika universitas agar lebih berperan dalam pembangunan daerah. Pemerintah harus diawasi dalam setiap pembangunan melalui berbagai kajian ilmiah dari kampus.

"Saya sedih kalau kampus tidak dilibatkan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah. Program pemerintah harus diawasi. Siapa lagi yang akan melakukan studi, penelitian, dan pengkajian, kalau bukan kampus. Oleh karenanya, saya mendorong kampus untuk bisa meningkatkan perannya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam silaturahmi bersama jajaran Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, Kamis (25/3/2021) melalui siaran pers diterima readers.ID.

Dalam sejarah Aceh, sambung Firli, lahir banyak pahlawan yang memberikan andil besar bagi kemerdekaan dan perwujudan cita-cita bernegara bangsa Indonesia. Oleh karenanya, lanjutnya, KPK berpesan agar roh, energi, dan tenaga untuk memajukan bangsa tetap ada dalam civitas kampus, yaitu dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam sambutannya, Rektor USK, Prof Samsul Rizal menyampaikan bahwa kampus sebagai tempat lahirnya demokrasi menjadi wadah untuk bebas mengemukakan pendapat dalam melaksanakan tri dharma universitas yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Hal inilah, katanya, yang menjadikan peran pentingnya kampus dalam keturutsertaannya dalam mewujudkan tujuan bernegara.

"USK akan berubah dari BLU menjadi PTNBH mudah-mudahan bisa semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi bagi negara dari ujung barat Indonesia," ujar Samsul.

Agenda Ketua KPK di Kampus Unsyiah akan dilanjutkan kuliah umum bertajuk “Pembekalan Antikorupsi bagi Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala” baik secara luring maupun daring.

"Kami akan terus semangati kampus untuk berkontribusi dalam pencapaian tujuan bernengara. Salah satunya melalui implementasi pendidikan antikorupsi. Agar kampus menghasilkan lebih banyak lagi lulusan-lulusan yg berintegritas," tutup Firli.

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 mengamanahkan KPK untuk melaksanakan tugas pendidikan antikorupsi. Melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK melaksanakan tugas tersebut di antaranya dengan mendorong civitas akademika menguatkan perbaikan tata kelola universitas dan insersi pendidikan antikorupsi.

Selain rektor, hadir dalam silaturahmi ini jajaran struktural, serta dosen dan tenaga pendidik Universitas Syiah Kuala.

Adapun agenda KPK selama berkunjung di Aceh hari ini adalah sebagai berikut:

09.00 - 11.00 WIB
Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi,
Bertempat di Gedung Academic Activity Center Kampus Unsyiah

11.30 - 12.30 WIB
Penguatan Integritas Pegawai Direktorat Jenderal Pajak,
Bertempat di Kantor Kanwil DJP Aceh

14.00 - 15.30 WIB
Audiensi dan Rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Kajati Provinsi Aceh dan jajaran serta Kapolda Aceh dan jajaran dalam konteks Peningkatan Sinergi APIP dan APH, bertempat di Kantor Kejati Aceh.

16.00 - 17.00 WIB
Talkshow TVRI Aceh
Bersama Gubernur, Kajati, Kapolda, dan Kakanwil BPN Aceh,
Bertempat di Studio TVRI Aceh.