Kebakaran Sumur Minyak

KSO Aceh Timur Kawai Energi Tinjau Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Peureulak 

"Kebakaran tersebut berada di sumur baru yang dibor secara ilegal dan tradisional oleh masyarakat. Sumur tersebut bukan merupakan sumur tua,"

lokasi insiden kebakaran Sumur Minyak di Desa Mata le Dalam, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Jum'at (11/3/2022).
Penulis:

Aceh Timur- Pertamina menyatakan keprihatinan atas insiden kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Desa Mata le Dalam, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Jum'at (11/3/2022) pukul 23.30 WIB. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi akibat kegiatan pengeboran tanpa izin (ilegal) yang berada dalam Wilayah Kerja Perlak yang dilakukan Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Pertamina EP (PEP) dengan PT Aceh Timur Kawai Energi (ATKE) yang saat ini tidak berproduksi atau berstatus nonaktif.

"Kebakaran tersebut berada di sumur baru yang dibor secara ilegal dan tradisional oleh masyarakat. Sumur tersebut bukan merupakan sumur tua," kata Sr Manager Relations PT Pertamina Hulu Rokan – Regional Sumatera, Yudy Nugraha, kepada readers.ID, Selasa (15/32/2022).

Yudy Nugraha, menyampaikan bahwa tim KSO ATKE telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. 

Penyebab kejadian masih dalam investigasi. “Kami merasa prihatin atas kejadian ini dan bersimpati kepada warga yang menjadi korban serta turut berduka cita," ujarnya.

Yudy menambahkan, Pertamina bersama pemerintah dan aparat penegak hukum pada prinsipnya sudah memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengeboran sumur tradisional dan ilegal yang tidak memenuhi standar HSE. Ia mengharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari.

"Pertamina Hulu Rokan, sebagai Subholding Upstream Regional Sumatera, berkomitmen untuk menjalankan kegiatan operasional yang aman, menjunjung tinggi aspek keselamatan, dan patuh kepada regulasi," pungkasnya.[]

Editor: Junaidi