PERISTIWA
L300 vs Honda Beat Lakalantas, Pengendara Alami Luka
REDELONG, READERS - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil L300 Pick Up dengan sepeda motor Beat di jalan umum pendopo Bupati-Delung Tue, Kampung Reje Guru Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah pada Senin (9/1/2023) sekitar pukul 09:45 WIB.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut ialah mobil L300 pick UP dengan nomor Polisi BL 8198 YB dan satu unit sepmor Honda Beat dengan nomor Polisi BL 3062 DAH.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, mobil L300 Pick UP BL 8198 YB tersebut di kemudikan oleh Riko Sirait (33) warga Kampung Kayu Beriring Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.
Sementara untuk sepeda motor Honda Beat dikemudikan oleh Iko (20) warga Kampung Jongok Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah dengan membonceng dengan Misdi Ariga yang masih berusia 12 tahun.
"Untuk pengemudi sepeda motor Honda beat mengalami luka di bagian kepala dan dada dan penumpang sepeda motor tersebut mengalami luka pada bagian lengan dan kaki, sedangkan untuk pengemudi mobil L 300 mengalami luka di bagian tangan," kata Indra.
Lebih lanjut Kapolres Bener Meriah menjelaskan, sebelum kecelakaan itu terjadi, melaju satu unit sepmor honda beat dengan nomor Polisi BL 3062 DAH yang di kendarai oleh Iko keluar dari penggalan jalan dengan melawan arus dari arah pendopo menuju kenawat ingin memasuki lorong sebelah kanan jalan.
Kemudian pada saat yang bersamaan melintas 1 unit mobil L300 Pick Up BL 8198 YB yang di kemudikan oleh Riko Sirait namun dikarenakan jarak yang terlalu dekat maka kecelakaan tidak dapat di hindarkan dan terjadilah kecelakaan lalulintas.
"Untuk saat ini korban sudah mendapatkan perawatan di RSUD Muyang Kute, sementara untuk barang bukti berupa satu unit Mobil pick up dan satu unit sepeda motor Honda beat sudah di amankan oleh unit Laka lantas, Sat lantas Polres Bener Meriah," pungkas Indra Novianto.