Langgar Prokes dan Qanun, Kafe di Peunayong Disegel Satpol PP/WH

Sebuah kafe yang beralamat di Jalan Sri Ratu Syafiatuddin, Peunayong, Kota Banda Aceh disegel oleh Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) kota setempat.
Penyegelan dilakukan karena kafe tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes) dan sejumlah qanun yang berlaku.
Kepala Bidang Penindakan Syariat Islam Satpol PP/WH Kota Banda Aceh, Safriadi, mengatakan penyegelan terhadap kafe tersebut dilakukan karena melanggar prokes dan qanun Aceh nomor 11 Tahun 2002 Tentang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
"Mereka juga melanggar seruan bersama Forum Forkopimda, kan sudah dikeluarkan seruan bahwa tidak boleh ada kegiatan apalagi yang ribut-ribut seperti itu," kata Safriadi saat dikonfirmasi readers.ID, Kamis (22/4/2021).
Kemudian, kata Safriadi, kafe yang disegel tersebut juga melanggar Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Sehingga, sejumlah barang milik kafe itu ikut disita karena diletakkan di tempat umum.
"Jadi itu tadi yang disita tadi pagi ada kursi, ada meja yang ditinggalkan di depan halaman kafe tersebut," ujarnya.
Safriadi menuturkan, saat ini karyawan kafe yang berada di lokasi saat dilakukan penyegelan juga turut diamankan, mereka di bawa ke pihak Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Karyawannya sudah dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangan, mungkin nanti juga akan dipanggil manajernya, karena tadi waktu kita segel manajernya tidak ada. Saat dihubungi pun manajernya belum terhubung," katanya.
"Mungkin nanti untuk proses selanjutnya kita tunggu arahan dari penyidik," tambahnya.
Selain melanggar prokes dan sejumlah qanun, kafe tersebut diketahui juga tidak memiliki izin usaha.
Atas kejadian tersebut, Safriadi berharap bisa menjadi peringatan bagi semua tempat usaha kafe atau kuliner yang ada di Banda Aceh. Sebab, mengingat dalam beberapa hari ini kasus positif Covid-19 di Banda Aceh kembali mengalami peningkatan.
Selain itu, pihaknya juga akan menindak langsung jika kembali ditemukan kafe-kafe yang melakukan kegiatan seperti halnya kafe di Peunayong tersebut.
"Nah kalau ini kita tidak saling menjaga juga nanti akan membludak lagi kasusnya. Kemudian ini juga bulan suci Ramadan seharusnya kita ya mendekatkan diri lah kepada Allah, jangan ada kasus-kasus seperti yang semalam itu, jadi kalau ada kafe-kafe lain yang bisa menyebabkan hal seperti semalam tolong dihentikan segera, karena kalau masih berlangsung itu akan ditindak," pungkasnya.[]
Komentar