Mahasiswa FAH UIN Kecam Dekan karena Intervensi Pemilihan Ketua Ormawa
Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Pengawal Demokrasi Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), UIN Ar-Raniry Banda Aceh melakukan aksi demontrasi di halaman fakultas setempat, Senin (15/3/2021).
Aksi tersebut dilakukan untuk menolak dan memprotes adanya tekanan dan campur tangan dari pihak dekan pada pemilihan ketua organisasi mahasiswa (Ormawa) se-Fakultas Adab dan Humaniora.
Koordinator aksi, Syakhlis Ilham Nursa, mengatakan, panitia pemilihan ketua Ormawa se-fakultas Adab dan Humaniora atau KIP sudah terbentuk dengan sah oleh Senat Mahasiswa FAH.
Namun, kata Syakhlis, hadir panitia pemilihan baru oleh pihak dekanan fakultas dengan intervensi yang sangat kuat, sehingga terjadi kecacatan hukum dan demokrasi mahasiswa di Fakultas Adab dan Humaniora.
"Pihak dekan telah menghancurkan demokrasi mahasiswa di kampus. Dekan Fakultas Adab dan Humaniora beserta Wakil Dekan III telah melanggar demokrasi kampus dan melanggar aturan yang sudah ada," ujarnya.
Padahal, kata dia, pihak dekan harus memihak kepada landasan yang sah dan taat terhadap hukum. Maka dari itu, pihaknya ingin adanya keadilan terhadap demokrasi mahasiswa.
"Panitia KIP yang sah adalah yang dibentuk oleh Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas, bukan KIP versi dekan," jelasnya
Selanjutnya, pada aksi tersebut, demonstran menuntut sejumlah permintaan. Pertama, pihak dekanan diminta jangan mengintervensi pemilihan ketua Ormawa se-Fakultas Adab dan Humaniora.
Lanjutnya, pihak dekanan jangan mendengar pihak lain yang ingin mengkhianati demokrasi yang terbentuk sejak lama di Fakultas Adab dan Humaniora. Kedua, pihak dekanan wajib bersikap netral dan taat terhadap hukum sesuai aturan yang ditetapkan oleh SEMA FAH.
Selanjutnya, mengesahkan semua keputusan yang ditetapkan oleh KIP yang mempunyai legalitas dan hukum yang sah. Terakhir, menuntut pihak dekanan untuk bersikap tegas, dengan cara membubarkan KIP yang tidak mempunyai legitimasi hukum yang sah.
"Kami meminta pak dekan segera memutuskan dan membubarkan KIP atau panitia pemilihan yang telah dibentuk olehnya sehingga mengakui keberadaan KIP yang telah dibentuk oleh pihak SEMA, bahkan sebelumnya sudah disetujui oleh Wadek III melalui tanda tangannya," jelas Syakhlis
"Dekan dan Wadek III jangan banyak sekali retorika, jika KIP atau panitia pemilihan versi bapak tidak dibubarkan kami akan tetap melawan dan akan tetap melawan," tambahnya.
Syakhlis menyebutkan, pada aksi tersebut dekan FAH tidak bersedia menandatangani poin-poin tuntutan dari pihaknya. Melainkan, pihak dekan merespon bahwa perihal tersebut akan dibawa ke tingkat universitas.
"Kami tidak menerima keputusan dekan untuk dibawa hal ini ke universitas, ini adalah masalah di fakultas. Jika begini menjadi pertanyaan besar bagi kami apakah orang-orang di fakultas Adab dan Humaniora tidak ada yang mampu dalam menyikapi konfilk ini?," tutup Syakhlis.[]