Masuk ke Aceh Paska Lebaran Wajib Ada "Surat Bebas" Corona

Penulis:

Gubernur Aceh telah menerbitkan surat khusus kepada empat kepada daerah di yang berbatasan langsung dengan Provinsi tetangga, yaitu Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Singkil dan Wali Kota Subulussalam.

Surat khusus tersebut dikirim kepada kepala daerah dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah. Yaitu berisikan tentang siapapun yang memasuki wilayah Aceh diwajibkan memiliki surat bebas Covid-19.

Surat tersebut berdasar pada Surat Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor B./KA.SATGAS/46/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 1442 H dan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor. 440/8833 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah. Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Menindaklanjuti regulasi tersebut di atas, Gubernur meminta kepada Bupati/Wali Kota Kabupaten/Kota di wilayah perbatasan melakukan pengetatan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, swab test Antigen atau Genose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik Idul Fitri Tahun 2021/1442 H, pada setiap pos penyekatan (check point) di perbatasan antar provinsi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah menjelaskan, sebagai upaya pencegahan, seluruh pemangku kebijakan terkait diinstruksikan untuk tetap waspada dan memastikan para staf dan jajaran bersiaga.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Aceh, saat memimpin rapat dengan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo, di Ruang Adat Meuligoe Gubernur Aceh.

Rapat diikuti oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, Kepala Pelaksana BPBA Ilyas, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Hanif, Direktur RSUDZA Isra Firmansyah, Kepala Dinas Perhubungan Junaidi, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto.

Secara nasional kasus aktif harian terus meningkat. Hal ini diperparah lagi dengan sebaran varian baru covid-19 di dunia.

“Tidak hanya di Aceh dan nasional, secara global kasus Covid-19 terus meningkat. Apalagi saat ini sudah ditemukan varian baru," kata Taqwallah.

Oleh karena itu, Taqwallah menyebutkan butuh upaya ekstra untuk menekan penyebaran Covid-19 di Aceh. Belajar dari peningkatan Covid-19 pasca libur lebaran tahun lalu, Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran bersiaga dan merumuskan upaya pencegahan yang terkoordinir dan efektif.

Kata Sekda, keempat kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara mendapat tugas lebih berat. “Sebagai daerah perbatasan dan pintu masuk dari provinsi tetangga, keempat daerah tentu memiliki tugas ekstra.”[ri/acl]