Masyarakat Aceh Tuntut Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Jembatan Kilangan Aceh Singkil

Masyarakat Aceh yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Aceh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. (Ist)
Penulis:

BANDA ACEH, READERS — Masyarakat Aceh yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Aceh melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Dalam aksi tersebut mereka meminta agar Kejagung membuka kembali terkait kasus dugaan korupsi jembatan kilangan di Aceh Singkil.

Koordinator Aksi, Safrin Musla mengatakan, dugaan kasus korupsi jembatan kilangan di Aceh Singkil itu menggunakan anggaran pembangunan yang bersumber dari dana otsus senilai Rp41 miliar lebih secara bertahap.

Safrin menilai tindakan Kejati Aceh yang menghentikan kasus tersebut dengan alasan masih belum ada bukti yang cukup sangat aneh dan menimbulkan kecurigaan publik tentang adanya dugaan permainan hukum dalam kasus tersebut.

“Padahal jelas adanya temuan BPK RI Perwakilan Aceh tentang adanya potensi pelanggaran hukum terhadap proyek jembatan kilangan di Aceh Singkil tersebut, ini harus menjadi dasar bagi Kejaksaan Aceh untuk menelaah lebih dalam dan mengumumkan kepada publik secara bertahap,” kata Safrin dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).

Menurutnya, jika dilanjutkannya pengungkapan kasus tersebut maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Aceh oleh Kejaksaan dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat, serta terciptanya fungsi pengawasan dalam penegakan hukum

"Jangan salahkan masyarakat Aceh jika berasumsi yang buruk terhadap Kejaksaan jika kasus dugaan korupsi ini tidak diusut secara tuntas", ujar Sarfin.